Diduga Terdapat Peristiwa Pidana Kejari Lampung Utara Sita 65 Ton Pupuk Bersubsidi

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menaikan status ke penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi oleh Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 yang beralamat di Desa Sawojajar, Kecamatan Kota Bumi Utara.

Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 02/L.8.13/Fd.1/09/2022 Tanggal 05 September 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yaitu Bapak Mukhzan SH. MH.

Bahwa sebelumnya, tim penyelidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terhadap penyimpangan pupuk subsidi tersebut berupa laporan bulanan fiktif realisasi penyaluran pupuk subsidi oleh Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 kepada kelompok tani.

Berdasarkan temuan tersebut, pada tahap Penyidikan saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada tanggal 7 dan 8 september 2022 bertempat di Kios Enggal Jaya Arta 1 dan 2 telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa pupuk subsidi jenis urea, NPK Phonska, ZA dan SP-36 dengan berat mencapai kurang lebih 65 ton yang selanjutnya dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Kota Bumi.

Sampai saat ini, tim penyidik tengah mendalami peristiwa dugaan penyimpangan pupuk subsidi tersebut. Untuk selanjutnya menemukan pihak-pihak yang nantinya patut dikenakan pertanggungjawaban secara pidana.

Kejari Lampung Utara Mukzhan SH., MH melalui Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja SH., MH menyampaikan, “Bahwa dengan adanya proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pupuk subsidi di Kecamatan Kota Bumi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap seluruh pengecer resmi pupuk subsidi yang berada di wilayah Kabupaten Lampung utara untuk dapat mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya. (Rma)

1 thought on “Diduga Terdapat Peristiwa Pidana Kejari Lampung Utara Sita 65 Ton Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *