Pesawaran (MDSnews) – Aksi perampokan terjadi di salah satu Minimarket Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran pada Selasa 6 September 2022.
Pelaku perampokan tersebut menjalankan aksinya dengan menodongkan gunting dan mengikat Dua karyawati Minimarket Alfamart kemudian pelaku kabur dengan membawa uang sebanyak Rp. 52 Juta.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dengan didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan Kepolisian dengan Nomor : LP / B-234/ IX / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 07 September 2022.
“Kejadian tersebut terjadi pada Selasa 6 September 2022 sekira Pukul 22.30 WIB,” Kata Pratomo, Kamis (8/9/22).
Dirinya menjelaskan, menurut keterangan pelapor, pelaku melakukan pencurian dengan menodongkan gunting kepada saksi pelapor Pujiani (26) dan Santi (18), pada saat akan memasukan uang ke brankas dilantai Dua Toko Alfamart Way Ratai Wates II.
“Setelah pelaku berhasil mengikat saksi pelapor, selanjutnya pelaku mengambil uang milik PT. Sumber Alfaria Tbk dan Handphone milik pelapor lalu pergi melalui pintu depan, namun kendaraan sepeda motornya dibiarkan ditinggal di lokasi tersebut kejadian,” Ujar dia.
Menurutnya, pelapor dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian setempat guna mengungkap kasus perampokan tersebut.
“Kita sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada saksi-saksi di lokasi tersebut, mudah-mudahan pelakunya segera diungkap karena petugas terus mengejar pelaku di lapangan,” Jelasnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya,” Timpalnya.
Pratomo juga meminta kepada seluruh masyarakat yang beraktifitas pada malam hari hendaknya lebih hati-hati dan jangan sungkan meminta bantuan kepada Polri ketika diperlukan.
“Kalau memang dibutuhkan, jangan sungkan meminta bantuan kepada anggota (Polri) karena memang kita selalu melayani masyarakat 24 jam, terlebih ketika membawa barang berharga atau uang dalam jumlah banyak,” Tegas dia.
Sementara itu,Tri warga sekitar mengaku bahwa kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan minimarket dan toko yang tutupnya pada malam hari untuk lebih waspada.
“Mestinya ketika menghitung uang dalam toko ataupun minimarket, kondisi pintu rollingdoor harus tertutup dikunci sehingga tidak memancing orang untuk melakukan kejahatan, ini sepertinya tidak ada niat namun ada kesempatan ya terjadilah, karena selain ada niat kejahatan itu bisa timbul karena ada kesempatan,” Pungkasnya. (Ram)