Way Kanan (MDSnews) – PD IWO Way Kanan dan LSM Elang Mata Emas (EME) gandeng Konsultan Konstruksi Independen terkait atas adanya temuan dugaan pekerjaan tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai Juklak dan Juknis.
Dalam pelaksanaan pembangunan Lima Unit Gedung Baru bersumber dari DAK fisik yang berlangsung di UPT Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin, Senin (19/9/22).
Ketua IWO Fito Aliestiyadi, SH mengaku geram dengan tidak diindahkan-nya permintaan kawan-kawan awak media yang tergabung di IWO untuk melakukan pengecekan ulang bersama-sama.
Atas temuan pembangunan Lima Unit Gedung Baru diduga dikerjakan tidak mengacu pada bestek dan telah menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai Juklak serta Juknis analisa kontrak DAK Tahun 2022 yang berlangsung di UPT SMPN 2 Negara Batin.
“Awalnya kami berharap pihak fasilitator Dinas Pendidikan Way Kanan cepat merespon dan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ulang bersama-sama. Apa yang menjadi temuan kawan-kawan awak media atas dugaan pembangunan gedung baru yang tidak sesuai bestek dan telah menyalahi spesifikasi dalam pelaksanaan di UPT SMPN 2 Negara Batin. Tapi, hingga saat ini tidak ada respon dari pihak fasilitator Dinas Pendidikan,”Katanya.
Perlu diketahui fasilitator bertanggung jawab dalam monitoring pelaksanaan kegiatan pada setiap satuan pendidikan. Selain menyusun dokumen perencanaan yang dihasilkan tim teknis atau fasilitator meliputi gambar teknis, RAB, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan RKS sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Ini malah pihak fasilitator Dinas Pendidikan Way Kanan terkesan menghindar. Gimana tidak dikatakan terkesan menghindar, kami sudah beberapa kali menghubungi fasilitator melalui via telpon dan Chat WhatsApp walapun aktif tidak ada respon. Bahkan terakhir kami mengambil langkah menghubungi ke Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan melalui Chat WhatsApp untuk memfasilitasi uji lapangan bersama pihak fasilitator, hanya dijawab dengan singkat. (“Sabar ya, saya sedang melakukan koordinasi, red). Sampai detik ini tidak ada titik terang pihak fasilitator merespon untuk bersama-sama turun ke lapangan melakukan pengecekan ulang.” Ujar Fito.
“Ini ada apa?, patut diduga fasilitator dan Dinas Pendidikan Way Kanan ada permainan di proyek pembanguna DAK khususnya di UPT SMPN 2 Negara Batin dan tidak menutup kemungkinan pembangunan di sekolah-sekolah penerima DAK Tahun 2022 ikut bermasalah,”Terangnya.
Lebih lanjut, Fito dengan tegas mengatakan, dengan tidak adanya respon dari fasilitator Dinas Pendidikan Way Kanan, maka IWO dan LSM EME akan memgambil langkah dengan menggandeng Konsultan Konstruksi Independen yang berkompeten dalam hal bidang tersebut.
“IWO dan LSM EME akan menggandeng Konsultan Konstruksi Independen yang berkompeten dalam hal bidang tersebut, untuk melakukan pengecekan ulang Lima Unit pembangunan gedung baru di UPT SMPN 2 Negara Batin diduga tidak sesuai bestek dan spesifikasi yang ditentukan. Pengecekan akan difokuskan pada penggunaan besi, ketinggian pondasi bangunan, kedalaman dan lebar ukuran galian tanah untuk batu belah, serta melakukan pengecekan material kayu yang digunakan dan rangka baja.” Tandasnya.
Selanjutnya, mengambil contoh sampel bangunan untuk dilakukan uji laboratorium. “Kita juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak laboratorium yang khusus uji beton dan bahan bangunan yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Apa bila didapati pembangunan Lima Unit Gedung di UPT SMPN 2 Negara Batin dari anggaran DAK Tahun 2022 sebesar 1.2 Miliar lebih ada kerugian uang Negara. Maka IWO dan LSM EME secara resmi akan melapor temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan bukti-bukti yang ada,”Tutup Fito. (Juli)