Tanggamus (MDSnews) – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya tentang Mark-Up Anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus Alkat Alamsyah di dampingi Sekretaris dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Siti Yustia Tri Wulandari di Kantor Damkar Kabupaten Tanggamus, Selasa (20/9/22).
Alkat mengatakan, bahwa pemberitaan yang berkembang di Media Sosial itu tidak lah semua nya benar. Ada beberapa data yang sangat tidak konkrit.
“Terkait pemberitaan yang berkembang di Media Sosial. Saya nyatakan itu salah dan sama sekali tidak benar, Tentang pemberitaan bahwa ada oknum di Dinas Damkar yang melakukan pengutipan Iuran sebesar 50 hingga 100 Ribu per orang” Kata Alkat.
Lebih lanjut, Alkat menerangan, “Bahwa dalam pemberitaan itu juga ada beberapa narasi yang menurut nya kurang tepat dan perlu di klarifikasi agar tidak menimbulkan opini publik yang tidak baik”Jelasnya.
Sementara Kasubag Perencanaan dan Keuangan Siti Yustia menjelaskan, “Terkait pemberitaan yang muncul di salah satu Media Sosial tersebut tidak lah benar, Karena ada beberapa poin yang tidak sesuai dan kami siap menjelaskan serta bertanggung jawab terkait anggaran yang di realisasikan” Ungkap Siti
Terakhir Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus menyampaikan, “Bahwa setiap berita adalah karya seorang jurnalis yang harus di hargai apapun bentuk nya dan setiap jurnalis mempunyai hak menulis serta memberitakan tapi lebih elok lagi jika pemberitaan nya di dukung data yang konkrit sehingga menjadi konsumsi publik yang baik, karena pada dasar nya media adalah Mitra Pemerintah untuk menjadikan kami lebih baik untuk kemajuan Daerah”Tutup Alkat. (Erwin)