Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus Gelar Konferensi Pers

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus (MDSnews) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus menggelar Konferensi Pers terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya tentang Mark-Up Anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus Alkat Alamsyah, Jumat (30/9/22).

Merasa terusik dalam pemberitaan salah satu media online terkait ada nya dugaan Mark-Up Anggaran APBD Tahun 2022 dan pemotongan dana sebesar Rp. 50.000,00 – Rp. 100.000,00 yang dialamatkan kepada dirinya selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus.

Dalam konferensi Pers nya mengatakan sebenarnya apa yang ada di dalam pemberitaan yang mencatut nama nya serta ada indikasi pemotong sekisar Rp. 50.000,00 – Rp. 100.000,00 itu tidak lah benar adanya, akan tetapi hal tersebut juga merupakan hak setia media untuk menulis suatu berita, Namun saya pribadi sangat menyayangkan ada bahasa pemotongan atau pungli, tanpa didasari fakta lapangan yang kongkrit ataupun konfrimasi terlebih dahulu, sehingga dapat menimbulkan isu publik yang tidak sedap.

“Setiap pemberitaan dapat menjadikan suatu kontrol dan evaluasi saya pribadi secara khusus dan anggota saya secara umum, Namun ada beberapa aspek dan data yang perlu dievaluasi serta di konfirmasikan terlebih dahulu agar menimbulkan narasi yang seimbang, karena ada beberapa data yang tidak kongkrit salah satu nya anggota atau pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus bukalah 75 seperti yang ada di berita melainkan berjumlah 84 Anggota ” Kata Alkat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap berita adalah karya seorang jurnalis yang harus di hargai apapun bentuk nya.

“Setiap jurnalis mempunyai hak menulis serta memberitakan tetapi lebih elok lagi jika pemberitaan nya di dukung data yang kongkrit sehingga menjadi konsumsi publik yang baik, karena pada dasar nya media adalah Mitra Pemerintah untuk menjadikan kami lebih baik untuk kemajuan Daerah”Tutup Alkat. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *