Polsek Jabung Amankan Pelaku Pencabulan Dan Kekerasan Anak Di Bawah Umur

DAERAH HOME Lampung Timur TERBARU

Lampung Timur (MDSnews) – Polsek Jabung, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku pencabulan dan kekerasan anak di bawah umur, terduga pelaku berinisal BD Umur 60 Tahun.

Kapolsek Jabung Iptu Rudi S S.H.,M.H. membenarkan adanya laporan kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelapor yaitu M (62) Nenek korban dan terlapor BD (60) tetangga korban, Sedangkan korban berinsial MN (5).

“Dalam kejadian ini ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) lembar baju dan 1 (Satu) Lembar celana dalam,“ Ungkap Kapolsek Jabung Iptu Rudi S, Selasa (18/10/22).

Kapolsek Jabung Iptu Rudi S juga menambahkan, Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 04 Oktober tahun 2022 sekira Pukul 16.00 WIB di Dusun Umbul Singut, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, tepatnya Di dalam rumah Kosong, telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Awal mula kejadian, terduga pelaku mengajak korban jalan jalan naik motor kemudian pelaku membawa korban ke dalam sebuah rumah kosong dan kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan cara pelaku menaikan baju korban sebatas dada kemudian pelaku menidurkan korban secara terlentang dan pelaku memasukkan alat kelamin pelaku kedalam rahim korban dan pelaku mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut ke orang lain maka pelaku akan menyembelih korban. akibat dari kejadian tersebut mengalami trauma dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung” Kata Iptu Rudi S.

Lebih lanjut, “Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud akan dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak” Tutup Iptu Rudi S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *