Pemkab Pesawaran Lakukan Pencatatan Terhadap Infrastruktur Yang Alami Kerusakan Pasca Bencana Alam

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, mulai melakukan pencatatan terhadap infrastruktur yang mengalami kerusakan pasca musibah banjir yang melanda.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Wildan mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mendata apa saja infrastruktur yang mengalami kerusakan pasca bencana alam yang terjadi baik bencana longsor maupun banjir yang melanda dibeberapa Kecamatan.

“Dari musibah yang terjadi beberapa waktu lalukan tentunya mengakibatkan kerusakan infrastruktur, baik itu jalan ataupun jembatan, nah itu kita sudah meminta kepada Dinas terkait dibantu dengan para Camat serta seluruh Aparatur Desa untuk mencatat semua kerusakan yang terjadi,” Ujar Wildan, Senin (31/10/22).

Dirinya mengatakan, untuk perbaikan Infrakstruktur nantinya akan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu untuk diperbaiki, namun ada beberapa infrastruktur prioritas yang langsung dilakukan penanganan darurat pasca bencana melanda.

“Kalau infrastruktur ini perlu adanya perencanaan terlebih dahulu sebelum kita perbaiki, namun agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat, seperti jembatan penghubung yang kanyut kita lakukan penanganan darurat dengan pembuatan jembatan darurat untuk akses masyarakat,” Ujar dia.

Dirinya juga memastikan, tahun depan pihak Pemkab Pesawaran juga akan melakukan normalisasi sungai dibeberapa titik, hal ini dilakukan guna mengantisipasi bencana banjir terjadi lagi di kemudian hari.

“Kemarin kan kita sudah meninjau langsung titik-titik dimana saja yang memang memerlukan normalisasi dan rencananya tahun depan kita akan melaksanakannya, namun pasca bencana yang terjadi kemarin ada beberapa sungai yang langsung kita lakukan normalisasi seperti di Kecamatan Way Khilau,” Kata dia.

“Selain normalisasi sungai, kita juga akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kebersihan lingkungan seperti melakukan gerakan gotong-royong untuk membersihkan aliran air yang ada di desa mereka, kemudian juga imbauan terkait larangan pembuangan sampah ke sungai, karena hal itu dapat menyumbat aliran sungai,” Katanya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *