Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tubaba untuk mengusut tuntas adanya dugaan permasalahan pemotongan bantuan PKH di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar.
Pendiri FKPK Tubaba Wahidin menyatakan, “Pihaknya mengecam keras oknum pedamping PKH jika terbukti melakukan perbuatan pemotongan bantuan sosial tersebut.”Ujarnya kepada awak media di kediamannya pada Jum’at (4/11/22).
“Saya sangat perihatin jika bantuan ke orang tidak mampu justru di potong semacam itu merupakan perbuatan tindakan melawan hukum dan merugikan warga penerima bantuan tersebut, ini tidak bisa di biarkan harus menjadi perhatian serius dari APH,” Tegas Wahidin.
Lanjutnya Wahidin juga, menambahkan informasi dari temen-temen media bisa dijadikan dasar pihak Kepolisian Polres Tubaba untuk melakukan penelusuran di lapangan agar masalah tersebut bisa dituntaskan.
” Saya berharap persoalan pemotongan bantuan PKH dan pemalsuan tanda tangan yang dikeluhkan masyarakat Tiyuh Margo Mulyo dapat menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tubaba agar masalah tersebut tidak terulang lagi,”Harapnya.
Di beritakan sebelumnya
Bantuan Program PKH Tiyuh Margo Mulyo di Duga Berlumuran Masalah
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Tiyuh Margo mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung di duga penuh berlumuran masalah.
Dari hasil keterangan yang di berikan Dua oknum pedamping Kecamatan dan pedamping Tiyuh kepada awak Media pada Kamis (27/10/22) tidak sesuai dengan apa yang di jelaskan salah satu ketua kelompok PKH pedamping.
Menurut keterangan Anisa dan Rahmat Wibowo kepada awak media, tidak membenarkan adanya informasi yang di berikan beberapa warga atas dugaan yang di lakukan dirinya kepada penerima manfaat.
“Kalau masalah informasi kami melakukan pemotongan itu tidak benar dan untuk kartu ATM nya sendiri itu pun tidak benar kalau kami yang pegang atau menyimpannya, apa lagi sampai kami melakukan pemalsuan tanda tangan itu pun tidak benar adanya,”Tepisnya Anisa kepada media.
Lanjut Anisa, “Karena kami sendiri memberikan hak kebebasan kepada mereka untuk menyimpan kartu ATM milik nya sendiri, kalau pun mau itu yang menyimpan nya bukan kami melainkan ketua kelompoknya ,”Tambahnya.
Sementara Rahmat Wibowo selaku pedamping Tiyuh Program Keluarga Harapan (PKH) saat di tanyakan kejelasan informasi adanya pembuatan surat kuasa kepada masing-masing warga untuk menyerahkan kartu ATM kepada pedamping, menepis dan menjelaskan.
“Itu tidak benar bang, kalau saya meminta mereka untuk membuat suara kuasa itu yang buat itu ketua kelompoknya saya hanya mengetahui saja”Kilahnya. (NL)