Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung akan segera melakukan pemanggilan terhadap pedamping PKH Kecamatan dan pendamping Tiyuh Margo Mulyo.
Komisi ll DPRD Tubaba Roni mengatakan, tidak membenarkan tindakan oknum pedamping PKH jika memegang kartu ATM milik masyarakat penerima bantuan dan melakukan pemotongan sejumlah uang.
“Itu tidak benar dan salah kalau kartu ATM penerima bantuan PKH tersebut di pegang oleh pendamping Kecamatan atau Tiyuh karena kartu itu yang berhak pegang adalah penerima bantuan itu bukan mereka pendamping apa lagi sampai melakukan pemotongan sejumlah uang itu perbuatan tindak pidana “Tegas Roni.
Lanjut Roni, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi terhadap Ketua Komisi untuk menjadwalkan agenda hearing membahas persoalan tersebut yang di keluhkan warga.
“Kok tega bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu di permainkan, kami akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan kemudian kita jadwalkan hearing. Kami akan panggil semua pihak yang terkait Dinas Sosial dan oknum pendamping Kecamatan dan Tiyuh yang bersangkutan, ini tidak bisa di biarkan,”Tuturnya.
Dia juga mengemukakan dalam agenda hearing nanti pihaknya juga akan memanggil pihak warga yang merasa dirugikan untuk dimintai penjelasannya.
“Nantinya pihak warga penerima bantuan tersebut akan kita panggil agar masalah tersebut jadi terang benerang sehingga nantinya jika data cukup maka akan kita rekomendasikan ke Aparat penegak Hukum (APH) agar persoalan tersebut dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku ,”Pungkasnya.
Di beritakan sebelumnya
Pendiri FKPK Minta Polres Tubaba Usut Tuntas Dugaan Permasalahan PKH Di Tiyuh Margo Mulyo
Pendiri Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tubaba untuk mengusut tuntas adanya dugaan permasalahan PKH di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar.
Pendiri FKPK Wahidin saat di mintai tanggapan oleh awak media di kediamannya pada Jum’at 04 November 2022 mengecam keras oknum pendamping PKH jika di temukan adanya perilaku yang di lakukan oleh pendamping PKH tersebut.
“Saya sangat mengecam keras jika adanya informasi yang di lakukan oknum pendamping PKH yang melakukan tindakan melawan hukum dan merugikan warga penerima bantuan tersebut”Ujarnya.
Lanjutnya kembali, saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tulang Bawang Barat dapat mengusut tuntas perilaku oknum pedamping PKH sampai dengan selesai. (NL)