Kajati Lampung Resmikan RSUD. HM. Ryacudu Kotabumi Jadi Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDSnews) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Nanang Sigit Yulianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi menjadi salah satu dari tiga rumah sakit yang dijadikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa. Rabu (16/11/22).

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi Pemkab Lampung Utara RSUD. H.M.  Ryacudu Kotabumi telah dijadikan telah tempat  Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa. Hal ini tentunya, Berdasarkan instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung), dimana diminta kepada seluruh jajaran Adhyaksa di daerah diwajibkan  ada panti rehabilitasi Narkotik yang bekerja sama dengan pemerintah Daerah setempat.

Iya menambahkan ketiga balai tersebut, pihaknya baru meresmikan dua balai yakni, kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

“Provinsi Lampung ada tiga balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa pertama Waykanan, Lampung Utara dan Metro. Sedangkan balai rehabilitasi narkotika Kota Metro secepatnya akan kita resmikan,” ungkapnya.

Selain itu menurut Kajati mendirikan balai rehabilitasi ini berdasarkan peraturan undang undang Narkoba nomor 35 bahwa terhadap pengguna narkoba atau korban direhabilitasi tidak perlu dipidana. Dasar lainnya jelas dia peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 tentang pendirian rumah rehabilitasi pecandu narkoba. 

“Peraturan undang undang Narkoba nomor 35 dan peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 kita mendapatkan instruksi untuk pendirian Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengaku merasa bangga dan bersyukur karena di kabupaten Lampung Utara kini telah memiliki balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa. Sehingga kedepan, bagi para pengguna dan korban narkoba dapat direhabilitasi dan tidak dipidana.

Bupati berharap, dengan diresmikannya balai rehabilitasi ini angka pengguna narkotika di kabupaten Lampung Utara dapat menurun.

“Kedepan, Saya berharap  dengan adanya Balai rehabilitasi narkoba ini bisa menjadi langkah positif dalam menekan tingkat pengguna narkoba,” ujarnya 

Sementara itu, Direktur RSUD. HM Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi menjelaskan, bahwa fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba di Rumah sakit ini terdiri dari dua ruang perawatan dan satu ruangan untuk konseling. 

“Di sini kita lebih fokus kepada rawat jalan bagi pengguna narkoba,” katanya 

Ia menjelaskan, dalam melakukan konseling pihaknya tidak melibatkan dokter melainkan menyiapkan dua orang perawat saja. Hal ini disebabkan dokter khusus menangani penyalahgunaan narkoba telah pindah tugas. Namun pihaknya dalam hal ini telah berkoordinasi dengan BNN agar ada dokter khusus balai rehabilitasi Narkotik.

“Ketika nanti ada pelatihan bagi dokter di BNN, Insyaallah di prioritas untuk rumah Sakit Ryacudu,” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam peresmian tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Kajari Lampura, Mukhzan Bupati Lampura, Budi Utomo, Kapolres Lampura, Kakimal Lampung, Granat Lampura, Direktur RSD Mayjend HM Ryacudu.(Rama/Yono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *