Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Seorang pelaku kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur diamankan Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran.

Pelaku tersebut ialah, WH (40) seorang pedagang warga Dusun I Batu Api, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 20 November 2022 Sekira Pukul 18.30 WIB di areal kebun Dusun Umbul Jeruk Desa Bunut Kecamatan Way Ratai.

“Pelaku yang merupakan paman korban melakukan aksi bejatnya dengan cara berpamitan dengan ibu korban dengan alasan mau mengantarkan anaknya teman pelaku namun saat itu pelaku membawa korban ke lapo tuak di daerah Desa Anglo dan saat itu pelaku mengajak korban untuk meminum tuak namun saat itu korban menolak namun pelaku sempat meminum tuak di lapo tuak,” Kata Pratomo, Jum’at (25/11/22).

“Kemudian pelaku membawa korban kearah pulang kerumah korban namun saat itu pelaku membawa korban kearah tempat yang sepi di areal kebun dan pelaku menyeret dan memaksa korban kedalam kebun, lalu pelaku langsung menyetubuhi korban dengan paksa,” Timpalnya.

Dirinya menjelaskan, pada saat itu korban menangis sambil berteriak meminta tolong namun pelaku membekap mulut korban agar tidak bersuara dan atas kejadian tersebut korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 25 Nopember 2022 sekira Jam 01.30 WIB Unit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran mendapati informasi bahwa pelaku berada dirumah mertua pelaku di Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran,” Jelasnya.

“Kemudian Kanit IV Sat Reskrim Polres Pesawaran bersama anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa Satu helai baju lengan panjang warna abu-abu bertuliskan Nevada, Satu helai celana panjang warna hitam, Satu helai celana dalam warna hitam merah, Satu helai bra warna hitam dan dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *