Pesawaran (MDSnews) – Salah satu oknum wartawan media online di Kabupaten Pesawaran menjadi korban penganiayaan, saat melakukan tugas jurnalistik di salah satu tambang emas di Kecamatan Way Ratai.
Atas kejadian yang menimpanya, korban Paisal (38) warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (5/12/22) di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten setempat.
“Setelah kami menerima laporan dari korban, anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan beberapa warga yang dianggap mengetahui kejadian yang dimaksud,” Kata Pratomo, Selasa (6/12/22).
“Saat ini petugas masih di lapangan guna mencari terduga pelaku penganiayaan dan untuk identitas pelaku sudah didapat, hanya belum bisa disampaikan ke publik agar tidak mengganggu proses penyelidikan oleh petugas,” Timpalnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh rekan media yang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan agar lebih hati-hati dan tetap berpedoman pada kaidah etik jurnalistik yang berlaku sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati manakala melaksanakan tugas di lapangan, hindari kontak fisik secara langsung dan tetap berpegang teguh pada kaidah jurnalistik sehingga dapat saling menghormati dengan narasumber,” Ujar dia.
Menurutnya, kebebasan pers tetap pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan sehingga dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis lebih maksimal sebagai kontrol sosial ditengah masyarakat yang sangat majemuk.
“Pers sebagai pilar ke-empat dalam berdemokrasi memiliki andil cukup besar dalam berbangsa dan bernegara, untuk itu pers memiliki undang-undang sendiri. Nah, kalau semua pihak memahami hal tersebut tentunya tidak akan terjadi kekerasan terhadap jurnalis. Semoga kedepan tidak terulang kejadian tersebut,” Ungkapnya.
Sementara itu, korban Paisal mengatakan, bahwa pihaknya pada saat kejadian baru akan melakukan konfirmasi terkait keberadaan pengolahan tambang emas yang diduga illegal.
“Ceritanya saya mau konfirmasi karena ada pengolahan emas, nah saat saya mau konfirmasi saya tanya siapa yang punya pengolahan emas itu, orang itu bilang dia yang punya, terus bilang kamu ngambil foto ya? Belum sempat saya jawab orang itu langsung mukul saya pakai kayu,” Ungkap Paisal.
“Setelah itu, orang tersebut langsung mengeluarkan sebilah golok dan menebaskan ke arah saya, kemudian saya langsung lari meminta tolong,” Timpalnya.
Dirinya mengaku tidak mengetahui identitas orang yang membacok dirinya, namun pelaku tersebut mengaku pemilik pengolahan emas yang diduga illegal yang ada di Desa Mulyasari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
“Saya tidak kenal dengan orang yang membacok saya itu, tapi waktu saya konfirmasi, orang itu ngaku dia punya pengolahan emas illegal yang ada di dekat lokasi saya dibacok,” Pungkasnya.
Diketahui, dalam peristiwa tersebut, korban paisal mengalami luka bacok bagian kepala dan bagian tangan korban. (Ram)