Satreskrim Polres Pesawaran Lakukan Olah TKP Salah Satu Oknum Wartawan Yang Jadi Korban Penganiayaan Oleh OTD

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Satreskrim Polres Pesawaran gerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) salah satu oknum wartawan yang menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten setempat.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, olah TKP ini dilakukan karena ada kejadian keributan kemarin, sehingga hari ini Satreskrim turun mengecek lokasi guna mencari tahu peristiwa kebenarannya.

“Ya, hari ini kita lakukan olah TKP bersama anggota. Ternyata disini kita temukan ada pengolahan ilegal mining, nanti kita akan mengamankan beberapa barang yang dijadikan sebagai ilegal miningnya,” Kata Supriyanto, Selasa (6/11/22).

Dirinya menjelaskan, selain melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, pihaknya juga meminta keterangan dari para saksi.

“Dalam olah TKP ini kita didampingi langsung oleh Kepala Desa, Kadus serta dari keluarga yang mempunyai lokasi ini. Oleh sebab itu, rekan-rekan media mohon bersabar untuk langkah selanjutnya,” Ujar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Mulyo Sari Saipudin juga menjelaskan bahwa dirinya bersama Aparatur Desa pernah menegur agar kegiatan mesin penggilingan di desanya itu dihentikan, tapi teguran itu tidak dihiraukan.

“Adanya kegiatan mesin gelundungan ini sudah lama beroperasi, bahkan kami selaku Pemerintah Desa sudah menegurnya dan kegiatan ini sudah berjalan sekitar Dua tahun lamanya,” Kata dia.

Dirinya mengungkapkan, selama kegiatan ini berjalan, Pemerintah Desa tidak pernah memberikan izin, karena, menurut Kades, kegiatan itu telah menyalahi aturan alias ilegal, sehingga dari Desa tidak mau mengeluarkan izin apapun.

“Tempat kejadiannya memang di Desa kami ini, sedangkan terduga pelaku yang melakukan pembacokan dan pekerjanya adalah warga Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, disini pelaku ngontrak di rumah Bapak Jumahidin ini,” Pungkasnya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *