APH Diminta Bongkar Dugaan Modus Korupsi Dana Desa Madukoro Baru

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDSnews) – Korupsi sudah merajalela merambah pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran. Apabila tidak ada upaya serius untuk mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa.

Melalui kebijakan dana desa, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pun kuat dugaan menjadi ajang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Hamdi kepala Desa Madukoro baru, kecamatan Kotabumi Utara.

Terindikasi banyak kegiatan yang di mark up dan fiktif, seperti uraian beberapa kegiatan fisik dan non fisik di bawah ini :

Adanya wi-fi – jaringan internet desa Rp.15.000.000.

Terlaksananya Hut desa Rp. 6000.000.

Galian Siring program PKTD Rp. 3.130.000

Ada ketimpangan anggaran dalam pembangunan 2 titik sumur bor, titik 01 pembangunan sumur bor dusun 3 jangkar bumi Rp. 37.909.800.00 dan pembangunan sumur bor dusun 6 Sukajaya Rp. 40.374.900.00,.

Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pembuatan pemutakhiran peta wilayah dan sosial desa (Dipilih) adanya peta desa Rp. 7000.000.

Pembangunan jalan telford dusun 5 suka damai, Rp. 58.020.000.

Pembangunan jalan telford dusun 1 plongkowati Rp. 63.901.700.

Global anggaran bangunan jalan telford Rp. 121.921.700.00.

Belanja perlengkapan alat rumah tangga dan bahan kebersihan sampai belanja jasa honorarium petugas posko covid-19 global anggaran Rp. 35.770.000.

Belanja perlengkapan Rp. 11.515.000.

Sekretariat satgas pengamanan covid-19 di desa Rp. 17.515.000.

Belanja modal peralatan khusus kesehatan tabung oksigen 2 unit Rp.3000.000.

Belanja perlengkapan alat rumah tangga dan bahan kebersihan Rp. 6.100.000.

Belanja barang perlengkapan Rp. 6.100.000.

Penyiapan dan perawatan non isolasi desa Rp.3000.000.

Belanja jasa sewa Rp. 700.000.

Uang transport petugas penyemprotan Rp. 4000.000.

Belanja honorarium Rp. 4000.000.

Belanja honorarium petugas Rp.4000.000.

Snack saat penyemprotan 40 orang dikali 3 Rp. 400.000.

Belanja barang konsumsi makan dan minum Rp. 2.480.000.

Belanja barang perlengkapan Rp. 3000.000.

Penyemprotan cairan desinfektan Rp. 7.700.000.

Belanja perlengkapan alat rumah tangga dan bahan kebersihan Rp. 2.000.000.

Belanja barang perlengkapan Rp.2.000.000.

Penyiapan tempat cuci tangan dan cairan pembersih tangan Rp. 2.000.000.

Pengeras suara/Toa Rp. 800.000.

Terselenggaranya desa siaga sehat Rp. 7.000.000.

Terselenggaranya OPP pos kesehatan desa Rp. 3.000.000.

SMP kader posyandu Rp. 8.250.000.

Insentif guru PAUD dan guru ngaji Rp. 12.780.000.

Operasional pemungutan pajak bumi bangunan (PBB) Rp. 16.080.000.

Adanya publikasi dan biaya langganan, publikasi Rp. 7000.000. langganan koran 3 media, Rp. 3.600.000. global anggaran Rp. 10.600.000.

Berapa item kegiatan di atas, kuat dugaan menjadi ladang korupsi berjamaah. Sehingga dianggap perlu di audit kembali oleh aparat penegak hukum, agar ke depan dapat terlaksananya pemdas yang bersih dan transparan.

Sampai berita ini diterbitkan, kepala desa belum dapat dikonfirmasi baik di kantor desa ataupun melalui via handphone seluler miliknya, (Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *