Way Kanan (MDSnews) – Ketua KPU Way Kanan dan jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Dapil Se- Provinsi Lampung yang bertempat di Hotel Emersia, Selasa ( 20/12/22),
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 20 hingga 21 Desember 2022 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi Anggota KPU Noprisyah Harianto, Doan Endedi, Tri Sudarto, O Gede klipz Darnaja, Sekretaris Arifin dan Staf Teknis Hasta Setiawan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, bahwa dalam penyusunan daerah pemilihan mempedomani 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Erwan Bustami menambahkan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu. Oleh karenanya penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik.
Rapat Koordinasi juga dihadiri Anggota Bawaslu Propinsi Lampung Tamri dan Teguh serta Akademisi Universitas Lampung Iwan Satriawan.