Raker Awal Tahun Redaksi Harian Medinas Lampung Bahas Tiga Poin Penting

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

BANDAR LAMPUNG (MDs)- Surat Kabar Harian Medinas Lampung dan Medinas Lampungnews (Online) merupakan usaha kolektif.

Redaksi adalah tempat para jurnalis mendiskusikan hasil kolektif kerja mereka.

Diskusi ini mempunyai tiga tujuan, Pertama merencanakan konten surat Kabar Harian Medinas Lampung, Kedua mengatur produksi konten tersebut, dan Ketiga menganalisis semua kendala dan solusi yang akan diambil untuk memperbaikinya. Oleh karena itu, Rapat Redaksi sangat penting demi kemajuan bersama.

Rapat kerja (Raker) redaksi awal tahun ini, di gelar di Kantor Redaksi Jalan Bukit Jati, Perum Bukit Kemiling Permai, Blok N- No 54,  Bandar Lampung, Sabtu  (7/01/2023). 

Pimpinan Umum Medinas Lampung Nara Karta Dilaga, yang diwakili Pimpinan Perusahaan Irlan Karta Dilaga, meminta pada seluruh biro dan wartawan untuk bekerja lebih baik dan setiap langkah mengedepankan kode etik jurnalistik dan etika jurnalis. 

”Nara berharap seluruh biro dan wartawan dapat bekerja secara lebih baik lagi. Mengutamakan profesionalisme serta selalu mengedepankan kode etik jurnalistik, ”ujar Nara.

Sementara, Pimpinan Redaksi (Pimred) Harian Medinas Lampung, Hasbulloh.ZS, mengatakan bahwa rapat awal tahun ini diadakan untuk perbaikan kinerja biro-biro dan wartawan supaya dalam membuat pemberitaan secara profesional, sehingga dapat membawa Medinas Lampung  kedepan lebih baik dan profesional.

“Kemudian dalam administrasi kedepannya setiap biro dan wartawan dapat memberikan administrasi lambat lambat tanggal 10 setiap bulan nya,”jelasnya.

Hasbulloh.ZS menjelaskan, untuk mewujudkan profesionalisme kerja, setiap wartawan wajib memahami dan melaksanakan tugas, pokok, fungsi dan tanggung jawabnya dalam kegiatan jurnalistik.

“Tidak hanya wartawan, seorang pemimpin redaksi hingga jajaran ke bawah dalam struktur perusahaan pers juga harus mengenali tupoksi jabatan yang diemban,” kata Buya Loh sapaan akrabnya. 

Hal itu bertujuan guna memenuhi Undang-undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan turunannya yakni peraturan Dewan Pers tentang pedoman pemberitaan media, standar perusahaan pers, kode etik jurnalistik dan aturan lainnya yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Dengan demikian, kata Hasbulloh, akan menciptakan hasil karya jurnalistik yang berkualitas.

“Dalam perusahaan pers, setiap jabatan memiliki tupoksi yang berbeda, diantaranya pemimpin redaksi, redaktur pelaksana hingga reporter, sehingga perlu pemahaman sedini mungkin,” ujarnya usai rapat,  pada Sabtu (07/01/23).

Acara yang berlangsung penuh dengan rasa kekeluargaan tersebut dimulai pukul 1200 WIB, dibuka dengan sambutan Pimpinan Umum, kemudian sambutan Pimpinan Redaksi, Pimpinan Perusahaan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dan ditutup dengan doa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *