Waykanan (MDSnews) – Berdasar hasil pemeriksaan tim medis Puskemas Kasui, bahwa korban Asri, diperkirakan sudah meninggal dunia lebih kurang 7 hari dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan ditubuh korban.
Demikian dijelaskan oleh Kapolsek Kasui Polres Way Kanan AKP Abri Firdaus saat mendatangi TKP penemuan mayat seorang pria dalam gubuk di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Way Kanan, Kamis (12/1).
Ditambahkan oleh Abri Firdaus, penemuan mayat pada Selasa (10/1) sekira pukul 11.30 Wib, saksi Harsono pulang dari kebun dan melewati gubuk milik Korban Umar Hadi (65) di Dusun V Kampung Tanjung Kurung Kasui.
“Saat melintas di gubuk tersebut, Harsono mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah gubuk,”ujar Abri Firdaus.
Selain itu, dalam perjalanannya Harsono bertemu dengan saksi Risyanto, kemudian Harsono menceritakan kepada Risyanto bahwa di gubuk milik korban ada bau menyengat, dan Harsono meminta tolong kepada saksi agar memberi kabar kepada keluarga korban.
Setelah diberitahu maka keluarga korban Amir dan Firman mengecek ke gubuk milik Umar Hadi dan mendapati korban sudah meninggal dunia dan sudah membusuk, selanjutnya sekitar pukul 15.30 Wib pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Abri Firdaus personel Polsek Kasui bersama dengan Aparatur Kampung, serta pihak keluarga korban dan Tim Medis Puskesmas Kasui mendatangi TKP penemuan mayat.
Sementara berdasarkan keterangan aparatur Kampung Tanjung Kurung dan dibenarkan oleh pihak keluarga korban, bahwa korban diketahui kesehariannya mengalami ganguan jiwa (ODGJ) dan sudah sekitar 10 tahun tinggal menyendiri di kebun serta di gubuk tersebut.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU kampung setempat.