Waykanan (MDSnews) – Penempatan personil Sekretariat PPK merupakan fasilitas yang ditempatkan di pemerintah daerah guna mendukung Pemilihan Umum 2024, yang penetapan personil sekretariat PPK nya dituangkan melalui Keputusan Bupati Way Kanan.
Demikian dijelaskan oleh Ketua KPU Way Kanan Rafki Dharmawan, SH, saat menetapkan 45 orang personil sekretariat panitia pemilihan Kecamatan Pemilu 2024 di aula KPU Way Kanan, Rabu (11/1), bertempat di aula KPU setempat.
Ditambahkan oleh Refki Dharmawan didampingi Sekretaris KPU Arifin menambahkan penetapan ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2022 di mana Sekretariat PPK ditetapkan paling lambat 7 hari sejak PPK diambil sumpah.
“Di pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, untuk kesekretariatan PPK boleh dari unsur baik non ASN atau ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab,”terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Refki juga berharap jajaran sekretariat dapat membantu dan memfasilitasi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh PPK sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 terselenggara dengan lancar di semua tingkatan.