Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung akan menindak tegas dan tindak lanjuti Informasi dugaan masalah tarif biaya surat rekomendasi uji berkala KIR kenderaan yang diduga tidak sesuai ditentukan oleh oknum Dinas Perhubungan Tubaba dikeluhkan masyarakat.
Perana putera inspektur inspektorat Tubaba melalui muslim irban V bidang investigasi mengatakan, langkah awal pihaknya akan melakukan pemanggilan secara lisan terhadap yang bersangkutan kepala dinas perhubungan dan kepala UPTD yang membidangi masalah Uji Kir kenderaan tersebut.
” Kita akan coba panggil dulu secara lisan untuk memastikan informasi berkaitan biaya yang ditentukan pihak Dishub itu apakah sudah sesuai mengacu pada aturan dan perundang-undangan,” ungkap muslim saat dihubungi awak media melalui sambungan telpon selulernya pada, Jum’at (13/1/23) sekira pukul 10.00.WIB.
Muslim Irban V juga mengemukakan, jika yang bersangkutan tidak koopretif dalam pemanggilan secara lisan tersebut maka pihaknya akan mengambil sikap tegas lagi dengan melayangkan surat pemanggilan secara resmi.
” Seandainya kita sudah melayangkan surat secara resminanti namum pihak dishub Tubaba dan kepala UPTD nya tidak mengindahkan maka akan kita laporkan kepada inspektur kemudian akan kita koordinasikan dengan PJ bupati Tubaba,” tutur muslim.
Lanjut muslim juga menambahkan bahwa, pihak terkait seharusnya mentaati rigulasi ketentuan biaya Uji kir kenderaan yang sudah ditentukan oleh kementerian perhubungan agar tidak menjadi pelemik di masyarakat pemilik kenderaan.
” Kan sudah jelas dalam ketentuan dari menteri perhubungan republik Indonesia (RI) yang disesuaikan dengan perda daerah kabupaten Tubaba, wajib di taati dan tidak abaikan,” cetusnya
Irban V bidang investigasi inspektorat Tubaba menyatakan pemanggilan secara lisan tersebut pihaknya juga akan mempertanyakan terkait informasi dugaan adanya Anggran Tahun 2021 yang digunakan untuk keperluan Koordinasi Pengujian Kendaraan Bermotor oleh Dishub Tubaba.
” Dalam pemanggilan nanti Kita juga akan mempertanyakan realisasi anggaran sebesar Rp.150 jutaan dari pagu Rp. 213 juta sesuai informasi yang kami dapatkan dari pemberitaan sejumlah awak media,” pungkasnya. (NL)