K3PP Tubaba Menilai Masalah Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbuatan Melawan Hukum

DAERAH HOME LAMPUNG TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Ketua K3PP kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung apresiasi Linmas dan guru ngaji yang telah melaporkan oknum Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan lambu Kibang di unit tipikor Polres tubaba

Ahmad Basri, ketua K3PP Tubaba,” mengatakan Prilaku oknum kepalo tiyuh tersebut tidak memberikan uang gaji linmas dan insentif guru ngaji merupakan perbuatan melawan hukum,”ujarnya pada minggu (15/1/23)

” sudah sepantasnya di laporkan pihak linmas dan guru ngaji di unit Tipidkor Polres Tubaba, sudah benar di lakukan Walaupun secara angka nominal kecil 12.200.000, namun bagi mereka itu besar dan merupakan haknya,” cetusnya.

Ketua K3PP itu juga mengemukakan Jika memenuhi dua alat bukti sebagai laporan maka bisa jadi akan di tingkatkan pada tingkat penyidikan oleh Tipidkor Polres Tubaba Sebagai tindakan prilaku pidana korupsi.

” Sebab uang ensentif yang seharusnya di berikan kepada yang berhak adalah milik negara. Ada nilai kerugian keuangan negara di dalamnya apa yang di lakukan oleh ( oknum ) kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya,” tuturnya.

Menurut Ahmad Basri, jelas Dalam KUHP yang terbaru yang telah disahkan mengenai prilaku kejahatan pidana korupsi. Pasal 603 berbunyi “pelaku tindak pidana korupsi dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama 20 tahun.

” Setidaknya dengan adanya kasus yang terjadi di Tiyuh Kibang Tri Jaya memberikan satu pembelajaran bagi semuanya yang di beri amanah mengelolah uang rakyat harus hati – hati. Jika ada indikasi prilaku penyimpangan terhadap kerugian keuangan negara ancaman hukumannya jelas,” tambahnya.

Dia juga mengapresiasi pihak penyidik tipikor polres,dan inspektorat tubaba yang dengan sigap merespon keluhan linmas dan guru ngaji yang merasa di rugikan oleh oknum tersebut.

” Masalah itu sudah di tangani oleh dua pihak yang berwenang tinggal kita tunggu aja hasil kedepannya,” pungkasnya. (NL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *