Lampung Utara (MDSnews) – Ketua Umum Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KP3) Nasril Subandi, akan segera melaporkan secara resmi proyek pembangunan perpipaan sistem penyedia air minum (SPAM) di desa Padang Ratu kecamatan sungkai Utara, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik di tingkat kabupaten atau provinsi Lampung, Minggu (22/1/23).
pasalnya, diduga kuat, proses pekerjaan spam menjadi syarat penyimpangan. Salah satu indikasinya, pembelian pipa dan aksesoris di supplier diduga memakai cashback serta tidak sesuai dengan RAB.
Menurut Nasir Subandi, sejumlah penyimpangan persyaratan administrasi dalam proyek ini menginformasikan terjadinya kongkalikong di dalam proses penentuan supplier pipa, ini semakin terang benderang.”Kami minta aparat penegak hukum Jangan tutup mata, segera action bila perlu turun ke lapangan. Jangan sampai proyek SPAM ini terjadi masalah lagi seperti yang tahun lalu tidak mengalirnya air di desa tersebut, jangan sampai di proyek ini menjadi ajang korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) ujar Nazril Subandi.
Carut marutnya dalam proyek Spam, pada tahun 2022 bukan hanya anggota KSM, konsultan perencana sampai dengan PPK dan PPTK dari pupr Lampung Utara harus diusut tuntas, kuat dugaan ini menjadi ladang korupsi. Tidak sedikit di provinsi atau, kabupaten lain yang telah menjadi tersangka, indikasi praktek korup anggaran proyek Spam.
Bahkan, “tidak sedikit pejabat internal PUPR pun diperiksa oleh aparat penegak hukum.”
Seharusnya, begitu ada aroma janggal di proyek ini, maka segera dilakukan evaluasi dan pemeriksaan. Jangan tunggu proyek serah terima atau PHO baru ada tindakan,” tegas Nazril Subandi
Semestinya, lanjut Nazril Subandi dari pihak dinas terkait harus jeli, belajar dari pengalaman yang sudah, proyek SPAM sebelumnya di desa tersebut tidak selesai 100% dikarenakan air tidak pernah mengalir menurut keterangan warga setempat.
“Jangan lagi ada penyalahgunaan wewenang. Ingat proyek Spam ini demi kepentingan masyarakat dan negara. Jangan lagi terus dijadikan ajang korupsi,” ucap Nazril Subandi.
Lanjut, Nazril Subandi, kembali mengungkap ada sejumlah aroma janggal pada proyek bernilai ratusan juta tersebut yang pembiayaannya bersumber dari uang rakyat. Salah satunya di proses penetapan distributor pembelian pipa dan aksesoris, itu disinyalir ada kesepakatan antara pihak KSM dan distributor.
Nazril Subandi menambahkan, tidak hanya itu dana desa di tahun anggaran 2021-2022 baik fisik maupun non fisik di Desa Padang Ratu, kuat dugaan banyaknya penyimpangan, dalam spj apbdes.
Saya minta, untuk aparat penegak hukum agar dapat memeriksa atau mengaudit kembali, anggaran dana desa yang telah terserap 100%.
Sebagai contoh : Belanja perlengkapan yang berbau dengan covid 19.
Belanja barang perlengkapan, Desa siaga, posko kesehatan, kader posyandu, insentif guru paud, belanja jasa sewa dan lain-lain, agar terciptanya desa yang bersih dari KKN, serta transparan, pungkas Nazril Subandi. (Rma)