WAY KANAN (MDSnews)-Sesuai UU No: 34/2004, Babinsa merupakan bagian pertahanan semesta, yang berada di posisi barisan terdepan dalam menjaga keamanan, dan kedaulatan ikut menjaga ketertiban yang ada di desa.
Sebagai barisan terdepan, Babinsa harus meningkatkan kemampuan teritorial, dan komunikasi sosial hingga mampu mengantisipasi ancaman keamanan dan menangkal penyebaran paham radikal dan terorisme di masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota Koramil 427-05/Banjit, Kodim 0427/Way Kanan Serda Bima, seusai melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di Kampung Donomulyo Kecamatan Banjit kabupaten setempat, Rabu (25/01/2023).
Ia mengatakan, kegiatan Komsos bertujuan untuk meningkatkan dan memotivasi masyarakat, dalam menjaga kenyamanan, saling menghormati dan juga mempererat tali silaturahmi.
Dikatakan Bima, dengan adanya silaturahmi apabila terjadi permasalahan dan kendala di masyarakat, dapat segera diketahui dan diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas lebih jauh.
Menurutnya, dengan peran Babinsa sangat besar, jadi sudah kewajiban seorang Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya, agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang ada di wilayah dapat terdeteksi secara dini dengan cepat.
Bima juga berharap, kedepannya Kampung Donomulyo mampu menjadi contoh kampung lain, dalam meningkatkan rasa saling menghormati dan menjaga keamanan. (*)