Diperiksa Inspektorat, Bendahara Dishub Tubaba Ungkap Masalah Ini!

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengakui ada anggaran kegiatan tahun 2021 yang diduga tidak terserap.

Hal itu, terungkap saat Bendahara Dishub, diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Senin (30/01/2023).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba, Perana Putera melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V, Muslim mengatakan, pihaknya terus menindak lanjuti informasi dari pemberitaan sejumlah media terkait penggunaan anggaran Dishub Kabupaten Tubaba.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman terkait penggunaan anggaran di Dishub. Sebelumnya, kami telah memanggil Kadishub dan Kepala UPTD. Dan, hari ini bendaharanya kami panggil untuk diminta klarifikasi terkait anggaran tersebut,” jelasnya.

Muslim mengatakan, saat dimintai keterangan Bendahara Dishub membawa sejumlah bukti dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ), dan mengakui ada anggaran untuk kegiatan namun tidak terserap.

“Saat ini, baru tahap pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya, kami juga akan memanggil Kabid Sarpras Dishub, Rudi dan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Marta Nurmansyah selaku PPTK untuk diminta klarifikasi terkait anggaran kegiatan tersebut,” ujarnya.

Muslim juga menyatakan, dalam pemanggilan sejumlah pejabat Dishub
pihaknya akan melakukan analisis terhadap keterangan PPTK selaku penanggungjawab kegiatan secara teknis.

“Kami akan menelaah, ada atau tidak kegiatan tersebut, dengan dibuktikan secara fisik kegiatan yang bersifat pembelian barang,” imbuhnya.

Muslim menambahkan, dari keterangan bersangkutan, pihaknya akan lakukan penelurusan sejauh mana keberadaan pengadaan barang itu.

“Intinya, kita akan melakukan pembuktian atau verifikasi atas dokumen dan informasi yang disampaikan oleh pihak Dishub,” tandasnya.

Kebocoran PAD
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Tubaba mengusut dugaan kebocoran PAD Retribusi Uji KIR kendaraan di Dishub, masuk ke daerah lain.

Pasalnya, setiap tahun Dishub Tubaba mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk kegiatan koordinasi pengujian berkala kendaraan bermotor di Tubaba, dengan dalih tidak memiliki fasilitas uji KIR, sehingga ratusan kendaraan terpaksa uji KIR di daerah lain.

Selain itu, ada dugaan korupsi sejumlah anggaran kegiatan tahun 2021, yang dilaporkan oleh Dishub Kabupaten Tubaba telah terealisasi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tubaba, Perana Putera melalui Irbansus V, Muslim mengatakan, akan segera melakukan investigasi terkait dugaan pungutan biaya kartu Uji KIR sebesar Rp500 ribu sampai Rp750 ribu.

“Informasi ini, akan kami tindak lanjuti dengan memanggil dinas terkait. Termasuk, dugaan penggunaan anggaran koordinasi pengujian berkala kendaraan bermotor yang dianggarkan dan direalisasi setiap tahunnya,” ujar Muslim, Jumat (13/01/2023).

Sementara itu, berdasarkan data di lapangan tahun 2021 Dishub Tubaba mengalokasikan anggaran untuk beberapa kegiatan yang diduga berpotensi menyimpang, dan mengarah tindak pidana korupsi.

Pasalnya, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Tubaba, mengaku tidak ada anggaran untuk kegiatan koordinasi penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor.

Namun, hasil investasi wartawan media ini, tahun 2021 dialokasikan anggaran untuk untuk kegiatan koordinasi penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor sebesar Rp152 juta dari pagu anggaran sebesar Rp218 juta.

Kemudian, anggaran untuk program pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas jaringan jalan kabupaten mencapai Rp728 juta.

Diketahui, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan provinsi sebesar Rp183 juta, dan kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan untuk jalan provinsi sebesar Rp545 juta.

Selain itu, program penyediaan perlengkapan jalan di Kabupaten Tubaba sebesar Rp549 juta, direalisasikan untuk kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan perlengkapan jalan sebesar Rp449 juta, dan penyediaan perlengkapan jalan sebesar Rp 99 juta.

Kemudian, di tahun 2021 kembali mengalokasikan anggaran, dan terealisasi sebesar Rp395 juta untuk kegiatan perlengkapan jalan pada program yang sama. (NL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *