LAMPUNG TENGAH (MDSnews)-Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, membentuk tim untuk melakukan penyelidikan proyek pembangunan gedung fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Puskemas di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah. Dalam waktu dekat penyidik akan pulbaket ke lokasi dimana anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dikucurkan.
Menurut Kanit III Unit Tipikor Aiptu Heri Barzani, S.Pd, SH, mewakili Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, Senin (30/1/2023) bahwa surat dimulainya penyelidikan sudah ditandatangani Kasat Reskrim. Untuk itu, penyidik segera turun ke lokasi untuk mengecek Pembangunan PONED. “Sesegera mungkin kita akan pulbaket, mengumpulkan bukti-bukti dilapangan, lalu kita akan memanggil pihak Dinas Kesehatan serta CV Multi Talenta,” ungkap Aiptu Heri Barzani.
Menyikapi persoalan adanya dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Puskemas di Kabupaten Lampung Tengah yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono, mengajak bersama-sama untuk memantau proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Tengah.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono, bahwa apabila penyidik Kepolisian sudah melakukan penyelidikan. Maka hal tersebut harus dilakukan pengawasan, baik dari pihak Inspektorat, DPRD maupun lembaga kontrol sosial lainnya, agar penyelidikan yang dilakukan dapat berjalan secara Profesional dan diselidiki secara gamblang.
“Ya tinggal ditunggu saja apa hasil dari penyelidikan APH, kita tunggu keberanian penyidik Polres, yang penting sama-sama kita pantau. Apabila hasil penyelidikan ditemukan unsur penyimpangan, maka pelaksanaan proyek tersebut berarti tidak benar. Mari kita awasi bersama,” ungkap Sumarsono, Senin (30/1/2023) kemarin melalui pesan whatsapp.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan dr Otniel Sriwidiatmoko, MM, selalu tidak ada ditempat. Salah satu pegawai bernama Eni mengatakan Pak Kadis sedang rapat. Carut marut pelaksanaan kegiatan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) yang menelan anggaran miliaran rupiah sepertinya tidak diindahkan oleh Dinas terkait. Pasalnya, hingga saat ini Kadinkes dr Otniel Sriwidiatmoko, MM, memilih bungkam dan menghindar dari wartawan.
Berulang kali wartawan menemui di Kantor Dinas Kesehatan tidak pernah ada, saat dihubungi melalui via telpon juga tidak memberikan jawaban. Seakan tidak menghiraukan permasalahan yang ada. Dari informasi yang dihimpun, beberapa Kepala Puskesmas juga sempat mengeluhkan atas pembangunan Gedung yang menelan anggaran tidak sedikit tersebut karena hingga kini belum bisa digunakan.
Diketahui Kuncuran dana Pemerintah Pusat melalui Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dialokasikan dalam pembangunan gedung fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Puskemas di Kabupaten setempat, dengan tujuan pertolongan pertama, untuk mengurangi jumlah angka kematian ibu hamil saat melahirkan.
Berada di tiga (III) lokasi berbeda diantaranya Puskesmas Seputih Banyak, Bina Karya Kecamatan Rumbia, Puskesmas Kecamatan Seputih Surabaya.
Dengan jumlah total keseluruhan angaran dana ketiga lokasi tersebut, menelan anggaran negara dengan jumlah yang cukup pantastis dengan total seluruh jumlah pagu 4.500.000.000,
Dengan rincian masing-masing
Proyek bangunan Puskesmas Kecamatan Seputih Banyak dengan nilai proyek HPS Rp.1.499.972.156
(2) Bina Karya Rumbia Hps Rp.1.499
510.000
(3) Puskesmas Kecamatan Seputih Surabaya, dengan nilai Hps Rp.1.499.657.630
Ketiga letak lokasi bangunan proyek, dari pihak rekanan pengerjaan sekaligus, pemenang tender cepat, proyek (DAK) tahun 2022, dikelola oleh CV Multi Talenta
Direncanakan proyek bangunan tersebut sesuai kesepakatan kontrak yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Lampung Tengah selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan sepakat clear 100% pada akhir desember 2022.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung tengah mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan negara(APBN) Republik Indonesia pada tahun 2022,
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Presiden Jokowi telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 11 Januari 2022.
Dana Alokasi Khusus Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Pengerjaan
Namun faktanya demikian
berbeda dari apa yang kita harapkan, dari hasil investigasi,
Sangat mengejutkan, pasalnya pekerjaan proyek DAK seharus sudah 100% clear, pada tahun 2022,
Justru masih dalam tahap dikerjakan dan ditemui terlihat para pekerja tukang, yang sedang melakukan perakitan untuk pemasangan rangka, almunium kaca jendala dan pintu masih banyak item yang masih belum terpasang,
Diluar dugaan ketiga lokasi, proyek pembuatan gedung poned masih belum selasai masih tahap pengerjaan dan fatalnya dari hasil pekerjaan dari ketiga titik lokasi, pekerjaan proyek dikelola oleh rekanan CV Multi Talenta, sudah dipencairan 100%, meskipun proyek hingga kini belum selesai.
Disini sudah jelas dari aturan disimpulkan pihak rekanan dan salah satu pejabat daerah yang membuat komitmen(PPK), diduga melakukan mark-up hasil progres pekerjaan dan minimnya pengawasan ataupun konsultan,
Apabila pekerjaan belum selesai pada akhir tahun, PPK melakukan pemeriksaan prestasi pekerjaan dilapangan. PPK agar tidak membuat Berita Acara prestasi pekerjaan 100% jika memang faktanya belum 100%. PPK membayar berdasarkan prestasi pekerjaan dilapangan.
Tindakan membuat Berita acara prestasi 100% sementara fakta dilapangan belum 100%, sering dipermasalahkan oleh Aparat Pengegak hukum. Hal ini dianggap membuat laporan fiktif atau melakukan pemalsuan data yang bisa dianggap tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Dari hasil temuan tersebut, tim investigasi melanjutkan pembuktian kebenaran, upaya untuk mengklarifaksi mengajukan hak bertanya, kepada salah satu Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Tengah, selaku (PPK) berinisal NM, Senin (16/1/2023), terkait pekerjaan proyek puskesmas ruang gedung poned, di tiga lokasi yang dikelola rekanan CV Multi Talenta, yang beralamatkan di Bandarlampung. Namun, sesampainya di Dinkes pejabat tersebut tidak berada diruangan dan terkesan menghindari wartawan. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Tengah. (Red/Her)