PRINGSEWU (MDSnews)-Pasca dilaporkan Abidin Ayub, Kepala Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu yang juga sebagai ketua Apdesi Pringsewu oleh Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, ke Polda Lampung, pada Jumat (27/1/2023).
Laporan tertuang ke dalam STTLP/40/I/2023/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 Januari 2023.
Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat hingga Rukun Tetangga (Rt), sebut saja AA, TA dan RI, Pekon Marga Kaya, Kecamatan Pringsewu, Lampung, mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap Kepala Pekon Margakaya yang juga Ketua Apdesi Kabupaten, oleh Polda Lampung dan Polres Pringsewu, yang dilaporkan oleh Aliansi Wartawan Pringsewu “Bersatu”, terkait rekaman percakapan voice note, dan kegiatan pengadaan perpustakaan digital senilai Rp30 juta.
Dalam pernyataannya AA,menyampaikan ‘Kami Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat hingga Rukun Tetangga (Rt), mengajak masyarakat Pekon Marga Kaya untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi, biarkan proses penegakan hukum berjalan sesuai harapan yang berkeadilan,”:ungkap AA, di Pekon Marga Kaya, Senin,(30/01/2023)
Dikata AA, selama ini masyarakat Pekon Marga Kaya kerap mengeluhkan tentang anggaran Dana Desa (DD) Selama kepemimpinan, dua periode ini, yang nilai anggarannya, sangat fantastis besar baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi hingga kabupaten, tetapi tidak berdampak secara langsung terhadap kesejahteraan warga masyarakat Pekon Margakaya,”ujarnya.
Sementara TA, salah satu tokoh masyarakat Pekon setempat, juga mendukung sepenuhnya upaya proses penegakan hukum oleh kepolisian khususnya Polda Lampung dan Polres Pringsewu dalam memberantas segala bentuk KKN dan kejahatan dimasyarakat
“Dikatakan juga Kami apresiasi sekali ketua ketua lembaga Profesi Jurnalis yang mengatasnama kan Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, yang begitu semangat dan beraninya, melaporkan, ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub, Kami mendukung segala upaya apapun dari rekan rekan jurnalis dan pihak kepolisian demi terwujudnya hukum yang berkeadilan ditengah tengah masyarakat,”tegas TA, Senin (30/1/2023).
Di Pekon setempat RI, menambahkan, langkah para jurnalis dan kepolisian harus didukung demi tercipta keamanan dan kenyamanan sehingga masyarakat merasakan kehadiran para jurnalis sebagai kontrol sosial dan polisi sebagai pelindung Pengayom dan pelayan masyarakat.
Disampaikan juga kendati Penegakan hukum di kepolisian saat ini menjadi sorotan publik. Namun kami yakin proses hukum terkait rekaman percakapan voice note, dan kegiatan pengadaan perpustakaan digital senilai Rp30 juta, melalui anggaran Dana Desa yang diduga di mobilitas oleh oknum Apdesi kabupaten kabupaten ini akan terang benderang dan berkeadilan,”jelasnya.
Tambahnya, Masyarakat Pekon dan para tokoh adat, tahun sebelumnya pernah juga melaporkan Kakon tersebut ke pihak kejaksaan. Tapi hingga kini kasusnya hilang bak di telan alam, jika rekan rekan jurnalis akan mengangkat kembali kami siap menyiapkan berkasnya kembali,”tambahnya.
AA, TA dan RI juga menyebutkan dalam rekaman percakapan voice note pada Jumat (20/1/2023), nama Kasat Reskrim disebut agar para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu tidak takut terhadap wartawan yang meminta informasi terkait program perpustakaan digital, itu akal akalannya saja, kami yakin itu, seperti kalimat suara voice note.
“Gak usah takut sama wartawan segede kuku, ada orang dibelakang kita, kecuali polres gak tau, kan semuanya sudah tau, kecuali tidak ada yang memegang kita. Terserah kamu orang kalau gak mau ikut nanti tak laporkan sama kasat,” ujar Abidin dalam rekaman voice note yang beredar, itu hanya gertak sambel untuk memuluskan, permainannya, begitulah gaya Abidin Ayub,” pungkas AA dan TA. (Red)