Penyelundupan Narkoba di Rutan Kotaagung Terungkap, Ini Pelakunya!

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS (MDSnews)-Dugaan penyelundupan narkoba kedalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus berhasil terungkap, Senin (30/01/2023).

Diketahui, setelah mendapatkan informasi dari Tim Intelejen Rutan Kelas IIB Kotaagung, Benny M Saefulloh (Kepala Rutan), dan jajaran pengamanan bergerak cepat merazia blok hunian yang diindikasi terjadi penyalahgunaan narkoba. Dan, berhasil menemukan paket diduga sabu-sabu dan Inex.

Selanjutnya, Tim Pengamanan Rutan Kelas IIB Kotaagung mengamankan barang bukti, dan memeriksa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Kemudian, dari pemeriksaan awal diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut diselundupkan oleh WBP berinisial MAD.

“Saya mengapresiasi kinerja petugas Rutan, dengan terungkapnya penyelundupan barang haram tersebut. Ini adalah bukti nyata, bahwa jajaran Rutan Kotaagung berkomitmen untuk perang dengan narkoba,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Benny M Saefulloh.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Benny juga langsung memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanggamus, guna dilakukan pengembangan.

“Alhamdulillah, berkat sinergitas yang baik antara Rutan dan kepolisian, Satresnarkoba Polres Tanggamus turun ke Rutan Kotaagung, untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada terduga pemilik narkoba,” ujarnya.(Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *