TANGGAMUS (MDSnews)-Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial terkait Oknum Bidan di Tanggamus diduga buka praktik ilegal, perkerjakan nakes tanpa sertifikasi bidan, Atik Syari’ah angkat bicara, Rabu (01/02/2023).
Saya tidak pernah memperkerjakan MZ sebagai pekerja Nakes di tempat saya praktek, apalagi sampai membiarkan MZ melakukan pengobatan.
“Loh apa gunanya saya, kalau saya membiarkan MZ melakukan pengobatan, itu tidak benar karna saya tau aturan dan prosedur yang ada”, jelasnya.
Tambah Atik, keberadaan MZ disitu hanya sebagai keluarga (adik kandung) saya, dan MZ memang tinggal dirumah itu tempat dimana saya buka praktek, tidak lebih dari itu, kalaupun ada yang mengatakan MZ melakukan pengobatan itu tidak benar dan bisa saya buktikan, dan kalaupun MZ membantu saya itu hanya mengatur pasien yang sedang antri,” pungkasnya.
Lanjut Atik, saya membuka pratik disini dari 2015 dan semua ijin Alhamdulillah sudah saya lengkapi, seperti STR dengan Nomer 10 02 5 2 2 18-1548508 dan SIPB dengan Nomer 466/065/SIPB/35/II/2022, bahkan papan plang juga saya pasang didepan, jelasnya.
Diakui Atik, memang bener beberapa hari lalu ada wartawan datang kerumah yang mengaku wartawan dari Bandar Lampung, untuk menanyakan legilitas saya, Alhamdulillah dengan senang hati saya jawab dengan terkait legilitas saya, setelah beberapa hari kemudian ada berita ini, yang tidak mendasar menurut saya.
Bagaimana tidak, karena kebenarannya tidak seperti itu, karena saya tau aturan dan prosedur yang ada, tutupnya.(Hend/Erwin)