Dua Tersangka Curanmor di Pakuan Ratu Dibekuk Polisi

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews)-Jajaran Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan mengamankan dua pemuda berinisial JAP (29), dan AND (20), warga Kampung Gunung Cahya, Kecamatan Pakuan Ratu, karena diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu H. Tosira mendampingi Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Selasa (31/01/2023) menjelaskan, saat petugas melaksanakan patroli hunting mendapatkan informasi adanya Curanmor lalu petugas bergegas menuju TKP.

Kemudian, setelah sampai di parkiran melihat dua.pelaku hendak membawa kabur satu unit sepeda motor merk honda beat, lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat dilakukan penggeladahan, berhasil diamankan senjata tajam (sajam) jenis badik,” jelas Kapolsek

Iptu Tosira mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, dengan cara merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T, dan kontak sepeda motor tersebut sudah dirusak namun motor belum dibawa oleh pelaku.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pakuan Ratu, dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *