TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Lambu Kibang.
Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Dapil II, Sudirwan menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan sudah dilaksanakan sejak seminggu lalu.
“Namun, di Kecamatan Lambu Kibang ada Kepala OPD terkait yang tidak hadir dalam penyusunan program pembangunan tahunan. Khususnya, kegiatan Musrenbang di Balai Tiyuh Lesung Bakti Jaya, Rabu (01/02/2023),” ujarnya.
Hadir pada acara tersebut, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas PUPR, Disdukcapil, Dinas kesehatan, Dinas Perkimta, Camat Lambu Kibang, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh kepalo tiyuh se-Kecamatan Lambu Kibang serta tokoh masyarakat.
Sudirwan mengatakan, tidak hadirnya beberapa OPD sangat disayangkan, karena Musrenbang bertujuan menghimpun usulan masyarakat, serta berbagai aspirasi untuk pembangunan daerah.
“Dari ketidak hadiran OPD terkait ini, sangat mengecewakan masyarakat pada kegiatan penyusunan program Musrenbang hari ini,” kata dia.
Menurutnya, meskipun hanya Musrenbang kecamatan, tapi kehadiran Kepala OPD sangat dibutuhkan, karena usulan yang disampaikan dalam RAPBD tahun 2023 berasal dari Musrenbang kecamatan kemudian disampaikan ke kabupaten.
“Pemerintahan kita ini, bukan mau maju tapi mundur. Kalau terus begini, mau menjadi apa Kabupaten Tubaba. Namun, yakin saja karena saya melihat semangat semua Kepalo Tiyuh, visi dan misi yang disampaikan akan dilindungi oleh Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tubaba Zaidirina diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nahkoda.menyampaikan apa yang telah disusun dan disampaikan ke Pemkab Tubaba agar dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.
“Semoga apa yang diusulkan, bisa terealisasi dengan baik, dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Karena, Musrenbang didasari UU No: 25/ 2004, tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri No: 86/2017 yang mengatur tentang mekanisme penyusunan rencana pembangunan daerah di kecamatan,” terangnya.
Menurut Camat Lambu Kibang, Cherry Sopian, perumusan prioritas pelaksanaan program atau kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, melalui Musrenbang setiap usulan aspirasi harus selaras dengan visi dan misi program unggulan Pemkab Tubaba.
“Nantinya akan lebih memudahkan, aspirasi yang disampaikan dengan rencana yang telah disusun Pemda, sehingga kita bisa melihat dan mendengar usulan yang telah diklasifikasikan di tingkat Tiyuh yang akan menjadi gambaran untuk pengusulan kegiatan 2023,” pungkasnya. (NL)