WAY KANAN (MDSnews)-Wakil Ketua Komisi II DPD RI, Bustami Zainuddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevalusi kinerja bawahannya, dan melarang polisi menjadi pengamanan perusahaan.
Bustami juga minta masyarakat agar tidak terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan keadaan yang damai dan kondusif di Kabupaten Way Kanan.
Hal itu disampaikan salah satu Senator Senayan asal Lampung saat menyikapi peristiwa dugaan penembakan oleh oknum polisi yang menyebabkan tewasnya Ansori (32), warga Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, Selasa (31/01/2023).
Bustami yang pernah menjadi Bupati Way Kanan satu periode, menyatakan berduka dan prihatin atas peristiwa tersebut, yang dampaknya membuat kemarahan massa dan sempat berlaku anarkis.
Menurutnya, tugas kepolisian untuk menjaga objek vital negara, bukan sebagai alat pengamanan perusahaan atau security perusahaan.
Seharusnya, kata Bustami, pihak perusahaan memiliki pengamanan sendiri, dan jangan pergunakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengamankan aset milik perusahaan.
“Polisi boleh hadir di perusahaan, ketika adanya unjuk rasa bukan sebagai pengamanan. Jelas tugas dan fungsi Polri yakni, mengamankan objek vital negara, dan menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ujar Bustami kepada wartawan melalui ponselnya.
Ia berharap, peristiwa yang terjadi di PT AKB Way Kanan tidak terulang lagi, dengan melarang aparat bersenjata menjadi alat keamanan perusahaan.
“Ini catatan hitam buat kepolisian, karena saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sedang menggalakan program Presisi Polri yakni, polisi diminta lebih dekat dengan masyarkat, melindungi dan mengayomi masyarakat,” tukasnya.
Ditambahkan Bustami, semoga perisitiwa tersebut tidak terulang kedepannya, Aparat Kepolisian tidak diizinkan untuk menjadi security perusahaan. “Jangan sampai akibat kelalaian Polisi menyebabkan masyarakat terbunuh,”imbuhnya.
Bustami menambahkan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan mediasi perdamaian antara masyarakat Bumi Agung Kabupaten Way Kanan dengan pihak perusahaan. (Ji)