SORONG (MDSnews)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya melakukan monitoring evaluasi (Monev), dan asistensi realisasi APBD, Jumat (03/02/2022) lalu. Sebagai bentuk, percepatan realisasi APBD sejak awal tahun.
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatonie mengatakan, realisasi APBD sejak awal tahun sangat penting dilakukan, karena uang akan beredar di masyarakat, menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Kemudian, lanjutnya, pembangunan lebih cepat sehingga dampaknya dirasakan oleh masyarakat. Dan, ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah daerah, dan negara ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu, kata Fatonie, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Kemudian, daya saing daerah akan meningkat, dan akan menarik investor serta semuanya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan Monev dan Asistensi ini, dilaksanakan di Kota Sorong, karena realisasi APBD tergolong rendah. Realisasi pendapatan Kota Sorong tahun 2022 sebesar 85,15% atau sebesar Rp1,1 triliun,” tukasnya.
Sementara itu, Fatonie, realisasi belanja kota Sorong tahun 2022 sebesar 81,18% atau sebesar Rp923,15 miliar.
Fatonie juga menyampaikan, sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi APBD 2023. Diantaranya, melakukan pengadaan dini dimulai Agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani kepala daerah dan Pimpinan DPRD.
Selanjutnya, lanjutnya, melakukan percepatan petunjuk teknis (Juknis) DAK dari kementerian dan lembaga, dsn percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Selain itu, kata Fatonie, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang dan jasa tanpa menggunakan tahun anggaran. Kemudian, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun, diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik, dan pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang dan jasa, dan pembentukan tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan rapat secara periodik.
“Pemberian reward, dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Kemudian, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan,” tukasnya.
Ditambahkanya, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang, dan jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan
Kemudian, imbuhnya, mendorong peran APIP dalam melakukan Reviu terhadap dokumen perencanaan dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi APH dan Korsupgah KPK.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri juga Kasubdit Dana Otsus Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kasubdit DAK Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan Tim teknis SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah. Selanjutnya, Pj Walikota Sorong, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Kota Sorong. (Red)