PESAWARAN (MDSnews)-Belasan siswa SMP di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan polisi.
Sebanyak 11 siswa yang diduga akan melakukan tawuran, diamankan petugas Polsek Gedong Tataan bersama Polres Pesawaran, di Perkebunan karet PTPN 7 Desa Taman Sari kecamatan setempat, Minggu (05/02/2023).
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, 11 siswa tersebut telah dilakukan pengambilan foto dan sidik jari, untuk memudahkan penyidik melakukan identifikasi apabila dikemudian hari kembali terjadi aksi tawuran antar pelajar.
“Sudah kami lakukan identifikasi dengan foto wajah, identitas dan lainnya, untuk memudahkan mengidentifikasi apabila melakukan tawuran,” jelas AKBP Pratomo, Minggu (05/02/2023).
Dikatakan Kapolres, kedua belah pihak sudah berjanji tidak mengulangi aksi tawuran. Dan, untuk memperkuat agar tidak terulang lagi, maka dibuat surat perjanjian dengan konsekuensi pelanggar akan bersedia diproses secara hukum yang berlaku.
“Untuk antisipatif dan pencegahan adanya kejadian serupa kedepannya, kami juga meminta siswa untuk membuat surat perjanjian dan dilakukan perdamaian dengan konsekuensi akan diproses secara hukum jika melanggar,” ujar dia.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan, bahwa pelajar yang tertangkap ini mengaku ingin membalas dendam dikarenakan salah satu teman mereka yang dikeroyok oleh para pelajar sekolah lain.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban, dan kedua belah pihak sudah dilakukan perdamaian dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.(Ram)