Sepuluh Anggota PKD Kecamatan Terbanggi Besar Dilantik

DAERAH LAMPUNG Lampung Tengah POLITIK

LAMPUNG TENGAH (MDSnews)-Panwaslu Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar bimbingan teknis (Bimtek), dan melantik sepuluh anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), di sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat, Senin (06/02/2023).

Sepuluh anggota PKD yang dilantik yakni, Nopian Junaidi Ependi, Ahmad Nur Ikhsan, Riski Bintang Jauhari, Merisa Restu Melania, Fitra Riansyah, Dohot Hortana, Sugeng Riyadi, Kasim, Rahmad Ivan Ardiansyah, dan Saipudin.

Ketua Panwaslu Kecamatan Terbanggi Besar Sukri Zayadi menyatakan, anggota PKD yang baru dilantik akan melaksanakan tugas sebagai pengawas tahapan Pemilu tahun 2024.

“Kami harapkan, 10 anggota PKD yang dilantik hari ini, dapat menjaga netralitas dan independent dalam melakukan Pengawasan Pemilu 2024,” ujar Sukri.

Menurutnya, anggota PKD Pemilu 2024 harus bekerja lebih ekstra. Karena, di Kabupaten Lamteng, Kecamatan Terbanggi Besar memiliki wilayah cukup luas yakni, 213,22 meter persegi, 10 kampung dengan 347 TPS dan jumlah mata pilih sebanyak 90.298 jiwa.

“Kecamatan Terbanggi Besar, jumlah mata pilih dan TPS terbanyak di Kabupaten Lamteng,” imbuhnya.

Menurut Sukri, PKD adalah garda terdepan melakukan pengawasan, agar pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan aman dan sukses.

“Jadi PKD tidak boleh lengah, awasi pemilu. Salam Awas,” tukasnya.

Sementara itu, Rahmat Hidatat salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Terbanggi Besar mengingatkan, anggota PKD untuk mengikuti Bimtek dengan serius, dan dapat memahami tugas sebagai PKD Pemilu 2024.

Ia mengatakan, hasil Bimtek harus diaplikasikan oleh anggota PKD di lapangan, sehingga Pemilu 2024 berjalan sukses tanpa ekses.

Pelantikan anggota PKD tersebut, dihadiri juga oleh Sekcam Terbanggi Besar Fuji Suarta, Panit I Intel Polsek Terbanggi Besar Ipda Ateng Jailani, dan Aipda Anwar Nurul serta perwakilan KUA, Rohaniawan. (heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *