BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Koordinator Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, Nurul Ikhwan, bersama Aprizal dan Monika, mendatangi Polda Lampung dalam rangka memberikan keterangan, terkait pelaporan aliansi wartawan pringsewu Bersatu, di Polda Lampung, pada Jumat (27/1/2023).
Laporan para kuli tinta tersebut terkait dugaan ujaran kebencian, provokasi Kepala pekon dan merendahkan martabat profesi wartawan yang dilakukan Abidin Ayub, Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu melalui rekaman suara voice note.
Nurul Ikhwan, kordinator Aliansi wartawan Pringsewu bersatu, tiba di Polda Lampung, sekira pukul 11. 30 WIB Nurul Ikhwan didampingi, aprizal dan Monalisa, langsung ke ruang penyidik Bagian Siber Diskrimsus Polda Lampung, guna memberikan keterangan, selamav enam jam.
Nurul Ikhwan menjelaskan, dirinya dimintai keterangan selama enam jam, adapun pertanyaan penyidik, terkait seputar kronologi beredarnya voice note, dikatakan, tim penyidik Polda Lampung terus secara marathon melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi guna dimintai keterangan, pihak penyidik juga berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” kata Nurul usai dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (6/2/2023).
Menurut Nurul, Tim Penyidik Siber Diskrimsus Polda Lampung juga, akan memanggil beberapa saksi-saksi terkait yang disebutkan oleh Abidin Ayub dalam rekaman suara, voice note, dalam waktu dekat, para saksi lain akan dipanggil guna dimintai keterangan,” terang Nurul.
Nurul juga berharap, apa yang menjadi komitmen kawan-kawan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu, tetap solid memperjuangkan Marwah, Harkat dan Martabat profesi wartawan sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Dan kita doakan, tim penyidik Polda Lampung dapat bekerja secara optimal dan transparan membuka kasus ini, secara terang benderang sehingga tidak akan terulang lagi kasus-kasus serupa terhadap profesi jurnalis yang ada di Lampung, yang merendahkan Marwah dan martabat profesi wartawan,” pungkasnya. (Red)