KPU Way Kanan Rakor Pemetaan TPS Lokasi Khusus

DAERAH LAMPUNG Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan rapat kordinasi (Rakor) pemetaan TPS Lokasi Khusus bersama stake holder di Ruang Rapat KPU Way Kanan, Kamis, (9/2).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto, Anggota Bawaslu Triwana, Perwakilan Lapas IIB Way Kanan, Perwakilan Disdukcapil, Perwakilan PT PSMI Pakuan Ratu, PPK Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu.

Dalam penjelasannya Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menjelaskan, pembentukan TPS Lokasi Khusus berpedoman pada pasal 179 Peraturan KPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pemilih.

“TPS Lokasi Khusus tersebut, memiliki kriteria Pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-el, pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah Pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS,” jelas Refki.

Masih kata Refki, sebelumnya pihak KPU Way Kanan telah berkordinasi dan memetakan perkiraan TPS Lokasi Khusus di Lapas II.B Way Kanan dan PT PSMI Pakuan Ratu. Upaya ini adalah untuk menjamin masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya walaupun di luar domisili KTP nya.

Dalam pernyataannya Perwakilan Lapas Way Kanan, Arianto mengatakan, bahwa pihaknya siap mendukung pembentukan TPS Lokasi Khusus ini. Sehingga tidak lagi ada hambatan bagi warga binaan maupun petugas Lapas saat akan mencoblos saat hari H Pemilu, saat ini terdapat sebanyak 558 orang penghuni lapas (Warga binaan).
Diakui memang masih ada warga binaan yang tidak diketahui identitasnya. Hal ini cukup menyulitkan untuk melacaknya.

“Jajaran Lapas mengharapkan dari pihak penyidik atau penuntut dapat juga menyerahkan data diri warga binaan ini agar mudah saat akan dimasukkan sebagai Pemilih,” ujarnya.

Sedangkan, pernyataan dari PT PSMI yang diwakili HRA Officer Isruna Hadiani Siregar mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah KPU Way Kanan untuk memfasilitasi TPS Lokasi Khusus ini, sehingga karyawan dan keluarga yang tinggal di mess perusahaannya dapat menyalurkan hak politiknya. Diakui terdapat 600 lebih karyawan di beberapa mess perusahaan yang tersebar di Kampung Gunung Waras, Rumbih, Negara Batin dan Tiuh Baru yang sebagian bukan warga Way Kanan.

Sementara, Kepala Bidang PIAK Dinas Dukcapil Bayu Susanto mewakili Kepala Dinas mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus mengejar target perekaman dengan melakukan pelayanan keliling baik di Kampung maupun sekolah SMA/SMK. Untuk warga binaan pihaknya siap bersinergi membantu mencari data kependudukan dan melakukan perekaman di Lapas. Pihaknya juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, agar apabila KTP asli hilang data masih ada tersimpan di handphone masing-masing.

Anggota Bawaslu Triwana mengatakan semua usaha kita untuk secara maksimal menjamin hak politik warga. Sinergitas KPU dan Bawaslu harus terjaga agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses seperti Pemilu sebelumnya yang tidak ada permasalahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *