Anggaran 2 Milyar Disdukcapil Lampung Utara Diduga Bermasalah

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

Lampung Utara (MDsNews) – Guna menunjang kegiatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara menerima kucuran dana dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp 2 miliar lebih.

Menurut sumber yang enggan ditulis namanya mengungkapkan anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2022 di peruntukan operasional kantor Disdukcapil dibagi menjadi beberapa kegiatan. Namun dalam pelaksanaannya dari beberapa mata anggaran itu terkesan tidak wajar.

Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Lampung Utara Perdana mengatakan dirinya hanya mengetahui kegiatan pengadaan Tinta KTP itupun pelaksanaan ditunjuk oleh Dirjen Disdukcapil. Iya menambahkan kalau tahun 2022 tidak ada kegiatan.

“Setau saya gak paket tahun 2022 hanya ada satu cuma belanja tinta KTP itupun perusahaan nya ditunjuk Dirjen Disdukcapil” katanya melalui pesan WhatsApp. Senin (14/02/2023)

Diketahui anggaran tersebut telah terbagi menjadi beberapa item antara lain:

1. Belanja Kantor-Alat Tulis Kantor dalam bentuk 8 kali kegiatan, dengan total Rp.112.908.720,-

2. Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp.72.500.000,-

3. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor Rp.15.000.000,- kegiatan bersumber dari APBD.

4. Belanja Swakelola senilai Rp 948 juta,
guna membiayai Belanja sebanyak 26 paket penyedia seperti

A. Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebanyak 3 paket penyedia dengan besaran total
Rp131.924.000.

B. Belanja Jasa Tenaga Operator Komputer dalam 2 kali kegiatan dengan total Rp.429.000.000,-

Dari masing masing anggaran tersebut kuat dugaan terjadi adanya Mark-up ini adalah anggaran rutin dalam satuan kerja. (Rma/Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *