TANGGAMUS (MDSnews)-Sinergitas Lapas Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus dengan instansi lain menghasilkan terobosan inovasi.
Pasalnya, Lapas Kelas IIB Kotaagung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Pemkab Tanggamus menandatangani nota kesepahaman (MoU) inovasi pelayanan Narapidana Bebas Dapat Adminduk (Napas Dapduk).
Penandatanganan ini, dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, dan Kadisdukcapil dengan Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, yang dihadiri sejumlah pejabat kabupaten setempat, Selasa (14/02/2023).
Beni menyampaikan terima kasih kepada Pemda Tanggamus dan Disdukcapil yang telah membantu dalam memaksimalkan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung.
“Terimakasih kepada Disdukcapil, yang telah melahirkan inovasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yakni, Napas Dapduk dan sangat bermanfaat bagi WBP,” ujarnya.
Ia berharap, munculnya inovasi Napas Dapduk akan memudahkan WBP melengkapi identitas, menjadi bekal ketika selesai menjalani masa pembinaan.untuk digunakan dalam mengurus izin wirausaha atau melamar pekerjaan.
“Semoga sinergitas ini, tidak hanya dengan Disdukcapil saja. Namun, Satker lain di Kabupaten Tanggamus untuk wujudkan pelayanan prima kepada WBP Lapas Kotaagung yang bagian masyarakat Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Erwin)