Pj Bupati Lambar Hadiri Musrenbang Kecamatan Lumbok Seminung dan Sukau

DAERAH LAMPUNG Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (MDSnews)-Kecamatan Lumbok Seminung, dan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Musrenbang, Selasa (14/02/2023).

Untuk Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung dilaksanakan di Pekon Tawan Suka Mulya. Sementara, di Kecamatan Sukau dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Tanjung Raya.

Musrenbang di dua kecamatan tersebut, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Lambar, Nukman bersama anggota DPRD, Kepala OPD, camat, peratin, tokoh agama, adat dan masyarkat dalam menyerap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Pj Bupati Nukman mengatakan, jika ruas jalan Kecamatan Lumbok Seminung yang mengalami kerusakan cukup parah akan dibangun tahun 2023 hingga penyelesaiannya 2024.

“Nanti jalan yang cukup parah, mulai diguyur di tahun ini,” ujarnya.

Dalam Musrenbang di Kecamatan Lumbok Seminung, terdapat empat prioritas pembangunan yang diusulkan masyarakat melalui Ketua II DPRD Lambar, Erwansyah.

Empat prioritas yang diusulkan tersebut yakni, pertama rehabilitasi jaringan irigasi Way Pepoh di Pekon Kagungan. Kedua, peningkatan jalan Lumbok-Heni Arong ujung. Ketiga, pembangunan jalan Pekon Pagar Dewa Lumbok-Seminung. Terakhir, pembangunan ruas jalan Lumbok Seminung hingga perbatasan Kecamatan Sukau dengan kisaran anggaran mencapai Rp20 miliar lebih.

Dengan adanya rencana prioritas pembangunan yang diusulkan, Erwansyah berharap hal itu akan menjawab pertanyaan dan harapan dari masyarakat yang menginginkan adanya pembangunan di wilayah setempat yang diharapkan selama ini.

“Mudah-mudahan pembangunan infrastruktur jalan ini akan mengurangi keluhan dari masyarakat,” ucapnya.

Pada Musrenbang tersebut, dibahas pula mengenai peningkatan potensi wisata dan UMKM unggulan yang ada di Kecamatan Lumbok Seminung, tujuannya ialah untuk mendongkrak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Musrenbang di Kecamatan Sukau, salah satu masyarkat, Mursyid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lambar atas pembangunan yang sudah dilakukan selama ini.

Namun, Mursyid mengusulkan adanya kejelasan mengenai status tanah perkebunan milik Pemkab Lambar di dekat Pasar Seblat, Pekon Tanjungraya yang kabarnya sudah diserahkan, tetapi disinyalir sampai saat ini masih dikelola oleh perorangan.

Mursyid meminta Pemkab Lambar, jika status tanah itu masih dikelola oleh perorangan ataupun saat ini tidak terkelola, agar dapat dialihkan untuk dikelola oleh pekon, dengan alasan adanya penghasilan dan pendapatan untuk pekon setempat.

“Sampai saat ini, ada perorangan yang mengelola tanah tersebut. Apabila tanah itu bisa untuk dikelola pekon bisa menghasilkan. Karena, banyak masyarakat mempertanyakan pengelolaan tanah tersebut. Dan, kami
mengharapkan tanah itu bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *