TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Komisi lll DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan Penyimpangan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2021.
Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Tubaba, Kadarsyah mengatakan, apabila ada indikasi kerugian negara dalam penggunaan anggaran Dishub tahun 2021, maka wajib APH untuk mengusutnya.
“Berdasarkan berita yang viral di media sosial (Medsos), Bendahara Dishub saat diperiksa Muslim Irban V Inspektorat Tubaba mengaku ada beberapa anggaran kegiatan tahun 2021 tidak terserap, menjadi pintu masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendalaminya,” kata Kadarsyah, Rabu (15/02/2023).
Anggota DPRD Tuba dari Dapil l Kecamatan Tulangbawang Tengah ini mengatakan, Marwan Aziz mantan Kadishub sebagai KPA harus bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut.
“Pengakuan Kadishub Tubaba, Zulkifly yang diberitakan media, bahwa persoalan tersebut masih tanggung jawab mantan Kadishub Marwan Aziz. Artinya, pengakuan itu bisa dijadikan dasar APH,” ujarnya.
Kadarsyah menyatakan, Ketua Komisi lll DPRD Tubaba, Paisol masih menunggu perintah pimpinan dewan untuk mengundang hearing Dishub, memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran Dishub tahun 2021.
“Memang benar, Komisi III yang membidangi pengawasan pada Dishub. Namun, kalau tidak ada perintah dari pimpinan dewan, kami tidak bisa melakukan pemanggilan sebelum ada persetujuan pimpinan. Artinya, kami masih menunggu jadwal hearing dengan jajaran Dishub,” tandasnya. (NL)