PESISIR BARAT (MDSnews)-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Berat, menggelar rapat gugus Tmtugas Kabupaten Layak Anak (KLA), di Gedung Serba Guna (GSG) Selalau.
Kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, tokoh adat dan agama serta masyarakat.
Diketahui, kegiatan tersebut bertujuan untuk mesinergikan sumber daya aparatur, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dapat lebih dipastikan dan terpenuhi, sesuai UU No: 35/2014 tentang Perubahan UU No: 23/2002 tentang Perlindungan Anak, serta Perpres No: 25/2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Wabup Pesibar A Zulqoini Syarif mengatakan, untuk menjadikan Pesibar sebagai KLA, adalah kewajiban bersama semua pihak. Karena, sama-sama memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak- hak anak.
“Saya minta kepada seluruh pihak, agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah, dan akan dilaksanakan dalam mempersiapkan serta mewujudkan Pesibar sebagai KLA,” ujarnya.
Zulqoini berharap, tahun 2023 Kabupaten Pesibar untuk KLA dapat naik dari predikat Pratama menjadi Madya dan Nindya.(Frans)