TULANG BAWANG BARAT-(MDSnews)-Memasuki hari ke sepuluh Operasi Keselamatan Krakatau (OKK) tahun 2023, Satlantas Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menggelar razia gabungan di dua tempat.
Kasat Lantas Polres Tubaba, IPTU Samsi Rizal melalui Kanit Regident, Ipda Heriansyah mengatakan, OKK 2023 sekaligus mensosialisasi UU No: 22/2009 Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan.
“Kegiatan OKK dilaksanakan di dua tempat, yakni ruas jalan seputaran Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan ruas jalan Pasar Daya Murni Kecamatan Tumijajar,” ujarnya, Kamis (16/02/2023).
Menurut Ipda Heriansyah, tujuan Razia adalah supaya berkurangnya pelanggaran, dan lakalantas di Kabupaten Tubaba adanya peningkatan kualitas keselamatan dijalan,
“Upaya kita untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas, terbangunnya budaya tertib berlalulintas khususnya kalangan generasi milenial dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas menjelang idul Fitri tahun 2023,” ucapnya.
Kanit Lantas Ipda Heriansyah,
menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya tidak melakukan penindakan atau penilangan kepada masyarakat pengguna jalan
“Apabila menemukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, safety belt, maka diberhentikan dihimbau sekaligus sosialisasi oleh dispenda mengenai UU No: 22/2009 Pasal 74,” jelasnya.
Dia juga menuturkan, pada razia tersebut terdapat 100 blanko teguran tertulis yang didominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan safety belt.
“Kami meng’imbau kepada masyarakat pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas dan tertib membayar pajak tepat pada waktunya,” pungkasnya. (PN)