WAY KANAN (MDSnews)-Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021, di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan baru mencapai 0,6305 masuk kategori berkembang, dan tahun 2022 mencapai 0,6593 kategori berkembang.
Saat ini, ada satu kampung maju dan 18 kampung berkembang di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Dan, capaian tersebut lebih rendah dari nilai IDM yaitu, 0,6912.
Hal ini diutarakan oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Banjit, di aula kecamatan setempat, Kamis (16/02/2023).
Untuk berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Way Kanan di Kecamatan Banjit tahun 2022. Antara lain, tata kelola pemerintahan berupa Dana Desa (DD) untuk 19 kampung, dan penanganan kemiskinan dalam perlindungan sosial berupa PKH untuk 3.082 KPM, BPNT untuk 38.789 penerima serta Bansos minyak goreng untuk 4.763 penerima.
Mengingat banyak dan kompleksnya berbagai persoalan pembangunan tahun 2024, Bupati Adipati meminta kepada para kepala kampung (Kakam), agar melakukan penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan harus terpadu.
Khusus untuk kampung yang belum melaksanakan penegasan dan penetapan batas kampung, agar terus menjadi prioritas. Hal ini, bertujuan agar Tertib administrasi pemerintahan semakin baik, serta memilih program-program yang langsung menyentuh masyarakat tentunya yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Adipati juga menyerahkan hibah barang milik daerah berupa ruas jalan kepada Kampung Simpang Asam, Kampung Menanga Siamang, Kampung Argomulyo dan Kampung Bali Sadar Utara, masing-masing satu ruas jalan.
Diminta untuk dicatat dalam neraca aset kampung, agar pemerintah kampung (Pemkab) dapat memperbaiki atau meningkatkan aset tersebut melalui anggaran belanja kampung. (*)