Pemkab Way Kanan akan Hibahkan Aset ke Pemerintah Kampung

DAERAH LAMPUNG Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews)-Kampung yang belum melaksanakan penegasan, dan penetapan batas, menjadi prioritas agar tertib administrasi dan pemerintahan semakin baik.

Hal itu disampaikan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya saat Musrenbang di aula Kecamatan Bumi Agung, Senin lalu.

Hadir dalam Musrenbang tersebut, Ketua TP-PKK Dessy Afriyanti Adipati, Ketua DWP Vorian Melita Saipul, anggota DPRD, SKPD, camat, kepala kampung atau lurah, tokoh masyarakat serta Forum Anak Kecamatan (FAK).

Adipati juga mengingatkan, kampung yang menggelar Pilkakam dapat melaksanakan dengan baik, dan sesuai aturan, serta tahapan.

“Saya ingatkan Panitia Pilkakam, agar bertindak secara independent jangan memihak kepada salah satu calon, karena akan memungkinkan terjadinya gugatan secara hukum. Kemudian, pilih program-program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk percepatan pembangunan kampung, maka Pemkab Way Kanan menghibahkan barang milik daerah yakni, jalan, jembatan, sumur bor dan bangunan lainya kepada pemerintah kampung.

Menurutnya, apabila aset tersebut belum diserahkan kepada pemerintah kampung, akan menjadi persoalan ketika pihak kampung ingin memanfaatkan maupun memperbaiki aset tersebut.

Adipati menyatakan, tidak sedikit aset yang dibangun oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang dibangun sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 di sejumlah kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan.

“Hibah barang milik daerah, akan diserahkan kepada pemerintah kampung secara bertahap, untuk mempercepat pembangunan di wilayah kampung,” tukasnya.

Ditambahkan Adipati, pemerintah kampung yang menerima hibah barang milik daerah yakni, Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi Agung sebanyak dua ruas jalan, dan Kampung Bumi Agung satu ruas jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *