Jumat Curhat, Kapolres Tubaba Bagikan Nomor Pengaduan

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung semakin gencar menjalankan program Jumat Curhat, menampung aspirasi untuk mewujudkan Polri hadir ditengah masyarakat.

Kali ini, Kapolres Tubaba, AKBP Ndaru Istimawan bersama PJU, dan Kapolsek melakukan kegiatan Jumat Curhat, di Balai Tiyuh Penumangan Baru Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (17/02/2023).

“Kegiatan Jumat Curhat ini, bertujuan agar setiap keluhan masyarakat dapat kami dengar langsung, dan segera ditindak lanjuti dengan langkah penyelesaiannya,” ujarnya.

Menurut AKBP Ndaru, sehingga program Polri Presisi yang disampaikan langsung kepada masyarakat dapat diwujud.

“Jumat Curhat, kita laksanakan secara serentak di empat Polsek sebagai wujud Polri hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dalam Jumat Curhat itu, Kepalo Tiyuh Penumangan, Karso memberikan apresiasi kepada Kapolres Tubaba dan jajarannya, yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat.

Ia berharap, warga tidak ragu untuk menyampaikan permasalahanya, agar dapat dicarikan solusi terbaik, oleh Polres Tubaba dalam kegiatan Jumat Curhat.

Dalam diskusi Jumat Curhat itu, Budi Utomo, salah satu warga mengharapkan agar kepolisian membantu, pengurusan pajak kendaraan yang berasal dari luar Kabupaten Tubaba.

“Kami mohon, kebijakan Polres Tubaba untuk mempermudah masyarakat saat membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Budi juga menyampaikan, terjadinya tindakan kriminalitas yang dialami oleh ibu-ibu saat pergi ke pasar, dan anak-anak yang berangkat ke sekolah.

“Tiyuh kami ini, sudah mulai rawan pak, dan berharap kepolisian meningkatkan patroli saat jam-jam rawan tersebut. Bahkan, masyarakat tidak berani naik motor karena takut dibegal,” jelasnya.

Sedangkan, Ratno Basari Perwakilan BPT menyampaikan, terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sudah aktif melakukan pengecekan Pos Ronda di malam hari. Karena, masih sulit menggerakan warga untuk menanamkan jiwa kesadaran menjaga keamanan lingkungannya.

Tanggapan Kapolres
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan menjelaskan, masyarakat yang ingin perpanjangan STNK agar tidak mati lebih dari 2 tahun.

“Saya imbau, pemilik kendaraan untuk mengecek kembali STNK, dengan mendatangi kantor Samsat. Meskipun, hanya tanya-tanya saja, nanti akan diberi solusi untuk balik nama orang lain. Seharusnya, agar lebih mudah ketika bayar pajak sekalian balik nama, syaratnya menggunakan KTP asli,” jelas Kapolres.

Kemudian, lanjutnya, terkait pembuatan SIM. Untuk sementara, Polres Tubaba hanya memiliki 1 mesin, dan sudah mengajukan mobil SIM keliling.

“Mudah-mudahan, usulan itu bisa disetujui oleh pimpinan Polda Lampung, agar warga yang ingin membuat SIM tidak perlu jauh-jauh lagi mendatangi Polres Tubaba.

AKBP Ndaru juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait aksi Curas di Tiyuh Penumangan.

“Saya minta, warga jangan takut untuk melapor. Segera lapor kepada Bhabinkamtibmas, agar Tekab 308 Presisi langsung bergerak cepat, untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.

Bahkan, Kapolres Tubaba berjanji akan meningkatkan patroli di Tiyuh Penumangan Baru, untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

“Ini menjadi PR kami, untuk mengungkapnya. Karena, menjelang bulan puasa, dan Hari Raya Idul Fitri situasi Kamtibmas lebih meningkat. Kami akan patroli, dan menyambangi semua tiyuh yang ada di Kabupaten Tubaba,” tukasnya.

Kemudian, Kapolres Tubaba juga meminta Kepalo Tiyuh untuk bersama-sama masyarakat meningkatkan Siskamling.

“Pengaturannya, jangan malu bertanya dan mengadopsi dari tiyuh lain. Karena, keamanan lingkungan tanggung jawab bersama. Jadi, mulai sekarang mari kita tingkatkan Siskamling, dan Pos Ronda malam,” ajak AKBP Ndaru.

Diketahui, dalam kegiatan Jumat Curhat AKBP Ndaru memberikan nomor kontak pengaduan Polres Tubaba: 0813-8611-0110 kepada masyarakat, apabila melihat peristiwa kejahatan yang menganggu situasi Kamtibmas.

“Polres Tubaba, siap melayani masyarakat 1X24 jam, dan laporan pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *