Maulana Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua I DPRD Pringsewu

DAERAH LAMPUNG Peristiwa POLITIK Pringsewu

PRINGSEWU (MDSnews)-Maulana M Lahudin dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan pergantian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut, dilakukan okeh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Evi Susiana dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/02/2023).

Diketahui, sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Pringsewu dijabat oleh Mastuah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan diganti oleh Maulana M Lahudin yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi IV DPRD setempat.

Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatakan, pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I DPRD tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No: G/44/B.01/HK/2023, tentang Peresmian Perhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua I DPRD Pringsewu.

“Ini merupakan suatu proses politik, yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pringsewu,” kata Adi Erlansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman berharap, dengan dilantiknya Maulana M Lahudin meningkatkan sinergitas pimpinan DPRD setempat.

“Saya yakin, Maulana sebagai Wakil Ketua I bisa berjalan dengan baik, dan bersinergi dengan Wakil Ketua II dan Ketua DPRD. Dan, yang terpenting bisa bekerja sama dengan Pemda,” ujar Suherman.

Sedangkan, Maulana M Lahudin usai dilantik menyatakan, akan berkomitmen dan memperkuat kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Saya akan mengkonsolidasi AKD, lintas komisi, fraksi dan badan. Mungkin, ada beberapa kinerja yang lemah akan kita perkuat supaya lebih maksimal lagi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *