Fahrizal Buka Rakor Implementasi DRPPA

Bandar Lampung LAMPUNG PROVINSI TERBARU

BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka rapat koordinasi (Rakor) Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), dan Konvergensi Pencegahan Stunting tahun 2023, di Hotel Emersia, Senin (20/2/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen Pemprov Lampung melalui visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur serta du dari 33 agenda kerja prioritas yaitu, “Perempuan Berjaya” dan “Lampung Ramah Perempuan dan Anak”.

Fahrizal mewakili Gubernur Arinal mengapresiasi inovasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP), dalam mewujudkan Desa Model DRPPA sekaligus Konvergensi Pencegahan Stunting.

“Ini merupakan contoh prototype Provinsi Layak Anak dapat terwujud dengan “keroyokan” program dalam skala pemerintahan terkecil, yaitu desa/kelurahan baik dari sisi penganggaran, kelembagaan, maupun pelaksanaan pembangunan itu sendiri,” ujarnya.

Fahrizal menyatakan, ada beberapa isu strategis yang diupayakan untuk dituntaskan yakni, tingginya kasus kekerasan yang terjadi. Karena, tahun 2022 tercatat terjadi 600 kasus dengan 664 korban, dimana 73% korbannya adalah anak-anak dan perempuan.

Kemudian, lanjutnya, terdapat 649 dispensasi perkawinan pada anak yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Prevalensi stunting tahun 2022 sudah cukup baik yaitu, 15,8 % turun signifikan dari 18,8 % tahun 2021 dan kontribusi perempuan di sektor ekonomi baru mencapai 29,31 % tahun 2021.

Fahrizal mengatakan, Gubernur Arinal juga berpesan kepada Pemda kabupaten/kota, dan kepala desa (Kades) terpilih agar memanfaatkan kesempatan program yang akan dilaksanakan di desa atau kelurahan menjadikan kegiatan yang berkelanjutan, agar masyarakat maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Lampung, Fitrianita Damhuri menyampaikan, bahwa Rakor diikuti sebanyak 60 orang yang terdiri dari perwakilan Komite IV DPD RI, Abdul Hakim, Perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas PPPA, Kepala Dinas PMD, dan Fasilitator se-Lampung. (Red/kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *