BANDARLAMPUNG (MDSnews)-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melakukan Peletakkan Batu Pertama, pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, di Kawasan Elephant Park Enggal, Senin (20/02/2023).
Peletakkan Batu Pertama Masjid Raya tersebut, dilakukan Gubernur Arinal bersama Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia, tokoh nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin dan jajaran Forkopimda.
Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi, dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan masjid raya tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Aburizal Bakrie dan keluarga yang telah berkenan bersama Pemprov Lampung memprakarsai pembangunan Masjid Raya.
“Semoga menjadi amal jariah, bagi pak Aburizal beserta keluarga, serta selalu diberikan kesehatan,” kata Arinal.
Menurutnya, pembangunan Masjid Raya ini meneladani Rasulullah SAW. Ketika Nabi Muhammad SAW sampai di kota Madinah dalam rangka hijrah, dan pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Dikatakan Arinal, perjalanan Nabi Muhammad SAW tersebut menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi umat muslimin. Karena, masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam, bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Dijelaskannya, Masjid Raya Al Bakrie akan dibangun di lahan milik Pemprov Lampung seluas ± 2,3 hektare, dan direncanakan bisa menampung sekitar 10 ribu jamaah l, dan bisa dioptimalkan menjadi 12 ribu jamaah, dengan kapasitas parkir, dan ruang terbuka hijau yang memadai.
“Desain arsitektur masjid, akan mengadopsi konsep desain arsitektur yang disesuaikan dengan ornamen Lampung,” imbuhnya.
Arinal menyatakan, meskipun pembangunan Masjid Raya di lokasi eks GOR Saburai, dan Taman Gajah. Namun, tetapi tanggung jawab pembinaan dan penyediaan sarana, dan prasarana olahraga serta pusat kegiatan masyarakat tetap menjadi perhatian Pemprov Lampung.
Dikatakannya, alih fungsi pemanfaatan eks GOR Saburai ini, telah mendapatkan rekomendasi dari Menpora RI, sesuai dengan Surat Menpora RI Nomor : B-HK.02/9.1.39/ MENPORA/IX/2022 tanggal 1 September 2022, tentang
rekomendasi peniadaan dan/atau pengalih fungsian GOR Saburai. Dan, pengganti GOR Saburai akan dibangun di PKOR Way Halim Bandarlampung.
Sementara itu, Aburizal Bakrie menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Arinal, Forkopimda dan jajaran Pemprov serta masyarakat Lampung, karena keluarga Bakrie diberikan kesempatan untuk menjalankan niat membangun masjid raya.
“Niat ini, adalah bukanlah niat bergagah-gagahan, untuk sombong ataupun riya, tapi benar-benar didasarkan kepada kebanggaan kami sekeluarga sebagai orang yang berasal dari Lampung, dan kecintaan kami terhadap daerah ini,” kata Aburizal Bakrie.
Aburizal juga menegaskan, bahwa Masjid dan fasilitas yang akan dibangun ini adalah aset bersama, milik bersama dan untuk kepentingan bersama.
“Semoga dengan berdirinya Masjid Raya Al-Bakrie, akan membawa keberkahan bagi masyarakat Lampung,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Samsudin, menyebutkan, pembangunan Masjid Raya Al Bakrie secara peraturan perundang-undangan keolahragaan, sudah memenuhi ketentuan.
Ia menjelaskan, bahwa apabila prasarana olahraga dibongkar atau direlokasi, maka wajib digantikan di tempat lain. Dan, Pemprov Lampung telah menyelesaikan proses administrasi pembangunan sebelum GOR Saburai dibongkar.
“Ini memberikan contoh kepada provinsi lain, bahwa Lampung taat aturan,” ujarnya. (Man/*)