BPKAD Pesibar dan Kejaksaan Rakor Penyelesaian Aset Milik Pemda

DAERAH HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Pesisir Barat

PESISIR BARAT (MDSnews)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melakukan rapat koordinasi dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kabupaten Lampung Barat di Krui.

Rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Kantor BPKAD Pemkab Pesisir Barat (Pesibar),
terkait permasalahan sejumlah aset di wilayah kabupaten setempat.

Rakor tersebut, dipimpin oleh Kacabjari Cristian Gultom beserta jajarannya yang diterima langsung oleh Kepala BPKAD Pesibar, Kasmir, dan beberapa perwakilan OPD.

Cristian mengatakan, bahwa barang milik daerah merupakan sumber daya penting bagi Pemda, selain mempunyai potensi guna menunjang PAD, juga merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam mengelola pemerintahannya.

“Aset Daerah, harus dikelola secara tertib, efektif, efisien serta akuntabel, agar dapat berdayaguna dan berhasil guna,” ujar Cristian.

Untuk itu, lanjutnya, dalam mengatasi masalah itu, maka yang perlu dilakukan diantaranya, optimalisasi pemanfaatan, pengamanan, dan pengawasan serta pengendalian.

Sedangkan, Kepala BPKAD Pesibar Kasmir mengatakan, untuk penyelesaian aset tanah bermasalah, maka pihaknya mengajukan permohonan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejari.

Ia mengatakan, sebanyak delapan objek bidang tanah yang menjadi target penyelesaian oleh Pemkab Pesibar yakni, 4 bidang tanah di Dinas Kesehatan, 1 Bidang Tanah di Dinas Perikanan, 1 Bidang Tanah di Sekretariat Daerah, 2 Bidang Tanah di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang.

Kasmir menambahkan, hasilnya akan disampaikan oleh Kepada BPKAD melalui Kacabjari Liwa di Krui, dan untuk selanjutnya menjadi pembahasan dan materi rapat. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *