PESAWARAN (MDSnews)-Tokoh masyarakat yang juga Pemuka Adat Kabupaten Pesawaran, Erland Syofandi meminta KPU Pusat dan Provinsi Lampung untuk peka atas dugaan kasus korupsi Pilkada oleh Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino.
Pasalnya, menurut Erland, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino tengah dilaporkan atas dugaan korupsi miliaran rupiah dana Pilkada 2019, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.
“Ya, saya meminta harus di pantau kinerjanya, dia (Yatin-red) kan sedang dilaporkan dan informasinya laporan dugaan korupsi tersebut, masih berjalan di Kejari Pesawaran, dana Pilkada lalu saja diduga bermasalah ini mau mengelola lagi dana Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak di 2024 ini,” kata Erland, di kediamannya Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (22/02/2023).
Hal itu kata Erland, semata untuk memastikan pesta demokrasi tahun politik berjalan dengan baik, karena perhelatan digelar memakai anggaran negara yang tidak sedikit.
“Kami juga akan mengawal dugaan korupsi 2019 lalu dengan anggaran lebih dari 30 miliar itu. Jadi saya meminta di pantau habis itu kinerja KPU Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Untuk diketahui, terkait adanya dugaan korupsi miliaran rupiah yang di lakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan ketua KPU Yatin Putro Sugiono ke Kejari Pesawaran, Rabu (15/12/21) lalu.
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian saat dihubungi melaluu sambungan telepon.
“Ya, kan laporan memang sudah kita layangkan, bahkan sudah ada saksi-saksi dari pihak KPU yang dimintai keterangan oleh APH, kami masih menunggu gerakan Kejari Pesawaran,” tegas Randy.
Hasil investigasi DPP LSM BANKI menemukan dugaan kejanggalan dalam pemakaian anggaran 30 miliar Pilkada Pesawaran.
“Data dan keterangan di lapangan sudah disusun oleh divisi investigasi LSM BANKI, dan pada prinsipnya kami siap bersinergi dengan pihak Kejari dalam menguak dugaan korupsi ini,” pungkasnya. (Ram)