TULANG BAWANG BARAT (MDSnews)-Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Marwan Aziz memenuhi pemanggilan Inspektorat.
Pemanggilan dilakukan, untuk klarifikasi terkait indikasi penyalahgunaan anggaran Dishub tahun 2021 lalu.
Inspektorat Tubaba, Inspektur Perana Putera melalui Muslim Irbansus V mengatakan, Marwan telah dimintai keterangan terkait pengunaan anggaran semasa dirinya menjabat Kadishub Tubaba.
“Dia telah memenuhi panggilan, dan sudah dimintai keterangan oleh tim. Tapi, kita belum bisa menyampaikan apa yang diterangkannya, karena masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Muslim saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Rabu (22/02/2023).
Muslim mengatakan, pihaknya tetap bekerja dengan mengumpulkan informasi tambahan, dan akan menelaah keterangan Marwan dengan Bendahara, UPTD, PPTK, dan PPK. Hasilnya, kembali disampaikan kepada semua pihak.
“Minggu depan, kita akan panggil kembali Bendahara Dishub, UPTD, PPTK dan PPK. Tujuanya, untuk mengkonfirmasi keterangan yang telah disampaikan oleh
Marwan Aziz, saat menjabat Kadishub Tubaba,” jelasnya.
Saat disinggung apakah yang disampaikan antara Marwan dengan Bendahara dan UPTD, PPTK serta PPK terjadi perbedaaan. Muslim mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi kembali.
“Bukan sinkron, atau tidak sinkron. Tapi, kami masih mendalaminya. Kalau benar-benar sudah kongrit, akan kami sampaikan. Dan, saat ini kami masih bekerja,” pungkasnya. (NL)